GARDA BLORA NEWS, BLORA – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 digelar di Balai Pertemuan Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Rabu, 8 Januari 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Camat Blora, Hadi Parseno, SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa (Kades) Tambaksari, Heru Gunawan beserta pendamping desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kades Tambaksari mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Camat Blora yang hadir. Kades Heru juga menjelaskan bahwa APBDes 2025 merupakan kelanjutan dari Musdes Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) yang telah disusun pada tahun lalu.
Selain pembahasan APBDes, Musdes ini juga menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan membahas verifikasi data penerima melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kades Heru meminta para Kepala Dusun untuk memastikan data penerima BLTDD valid dan sesuai dengan ketentuan.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, Kades Heru turut membagikan informasi terkait penggunaan dana lelang desa.
“Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut soal dana lelang, data tersebut sudah tersedia untuk dilihat” jelasnya.
Camat Blora, Hadi Parseno, SE, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar APBDes yang telah disetujui dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa Tambaksari. Ia menambahkan bahwa APBDes 2025 mengalami peningkatan, yakni menjadi 2,4 miliar rupiah, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 2,3 miliar rupiah.
“Saya berharap dengan adanya peningkatan anggaran ini, pembangunan di desa Tambaksari bisa terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi warga. Mari kita jaga kerukunan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik,” ungkap Camat Blora.
Sementara itu, Pendamping Desa menjelaskan bahwa penetapan APBDes hari ini merupakan tahap lanjutan dari RKPDES yang sudah diusulkan setahun sebelumnya. Ia juga menginformasikan perubahan dalam kebijakan anggaran, di antaranya penurunan alokasi BLTDD yang kini hanya maksimal 15 persen dari total anggaran, berbeda dengan tahun lalu yang mencapai 25 persen.
Usai musyawarah, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, termasuk penetapan APBDes, penetapan penerima BLTDD, serta validasi data penerima DTKS. Dengan selesainya proses ini, pembangunan desa Tambaksari untuk tahun 2025 dapat segera dimulai.

