GARDA BLORA NEWS, SEMARANG – Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang. Pasalnya, lima item aduan yang telah dilayangkan sejak 7 Agustus 2025 hingga kini belum mendapat tanggapan yang jelas, (9/9/25).
Yoyok, bersama Advokat LAI DPD Jawa Tengah dan sejumlah awak media, mendatangi kantor Distaru Kota Semarang untuk menanyakan perkembangan penanganan aduan tersebut. Namun, menurutnya, pihak Distaru terkesan tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons.
“Kami sangat kecewa, karena sampai hari ini lima poin yang kami ajukan tidak ada jawaban sepenuhnya dari Distaru,” tegas Yoyok.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan transparansi dan meminta kejelasan tindak lanjut.
“Kami akan tetap bersurat ke Dinas Tata Ruang Semarang, atau bahkan langsung memohon bertemu dengan Kepala Distaru agar persoalan ini tidak terus jalan di tempat,” imbuhnya..

