Penertiban Sumur Ilegal Mandek, Polisi Tunggu SK, Bupati Blora Tunggu Instruksi

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Upaya penertiban ribuan sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pembentukan tim gabungan penindakan tak kunjung dikeluarkan. Akibatnya, aparat kepolisian tak bisa berbuat banyak di lapangan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi data titik-titik sumur ilegal. Namun, tangan polisi seolah terikat karena belum ada dasar hukum yang jelas untuk bertindak.

“Kami sudah menginventarisir data titik sumur ilegal, tetapi untuk penindakan harus dilakukan bersama tim gabungan yang dibentuk lewat SK Bupati,” tegas AKBP Wawan, Selasa, 16 September 2025.

Mandeknya proses ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, penertiban sempat dilakukan di Desa Gandu pascakejadian kebakaran beberapa waktu lalu. Namun di wilayah lain, aktivitas sumur ilegal masih dibiarkan begitu saja.

Bupati Blora, Arief Rohman, justru berkilah bahwa pihaknya belum bisa mengeluarkan SK karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“SK tim gabungan masih menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Rencananya besok baru akan dirapatkan oleh Pemerintah Provinsi di Semarang,” ujar Arief.

Data sementara mencatat ada sekitar 4.134 titik sumur minyak di Blora, jumlah yang fantastis dan rawan memicu bahaya. Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena belum diverifikasi. Nantinya, hasil verifikasi oleh tim gabungan akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar pengajuan legalisasi sumur minyak rakyat.

Ketidakpastian ini menimbulkan kritik publik. Di satu sisi, aktivitas sumur ilegal terus berlangsung dan berpotensi membahayakan keselamatan warga serta merugikan negara. Di sisi lain, aparat dan pemerintah daerah saling menunggu tanpa ada langkah nyata di lapangan.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!