Wartawan Dikriminalisasi, Polres Grobogan Dituding Mainkan Hukum

GARDA BLORA NEWS, SEMARANG – Diduga bau busuk rekayasa hukum kian menyengat. Korbannya kali ini Suwarno, wartawan asal Grobogan, Jawa Tengah, yang merasa dipaksa menjadi tumbal permainan hukum kotor oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Grobogan.

Ia divonis 4 bulan penjara dalam perkara sarat kejanggalan bahkan tanpa pernah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasus bermula pada Senin, 13 Maret 2023. Suwarno dijaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tuduhan pemerasan terhadap seorang pengusaha properti. Namun fakta di persidangan justru membuka kebusukan.

“Dakwaan pertama hasil OTT itu tidak terbukti. Tapi anehnya, saya malah dihukum dengan dakwaan kedua, yang bahkan tidak pernah saya jalani pemeriksaan sebagai terlapor,” ungkap Suwarno, Sabtu (20/9/2025).

Dakwaan kedua tersebut disebut berkaitan dengan kasus di Desa Klambu. Ironisnya, peristiwa itu melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan Unit Tipikor Polres Grobogan.

“Kok bisa peristiwa itu tiba-tiba dihidupkan lagi di pengadilan tanpa BAP? Jelas-jelas ada rekayasa,” tegas Suwarno.

Atas keganjilan tersebut, John Situmorang memastikan akan menempuh langkah hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK). Ia optimis karena sudah mengantongi novum atau bukti baru yang bisa membalik keadaan.

“Ini bentuk kriminalisasi terang-benderang. Aparat seharusnya menegakkan hukum, bukan memperkosa keadilan. PK adalah hak hukum yang dijamin negara, dan kita akan tempuh sampai nama baik Suwarno dipulihkan,” tegas Bang John.

Ia mengecam keras dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat yang hanya menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau aparat bisa semena-mena menjebak dan menghukum tanpa prosedur sah, itu ancaman serius bagi kebebasan pers sekaligus bukti matinya rasa keadilan,” tandasnya.

Kasus Suwarno kini menjadi sorotan publik. Dugaan kriminalisasi Polres Grobogan bukan sekadar noda hitam penegakan hukum, melainkan alarm keras bahwa wartawan dan rakyat kecil bisa dengan mudah dijadikan korban permainan hukum ala mafia berseragam.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *