GARDA BLORA NEWS, BLORA — Dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencuat di Kabupaten Blora. Seorang warga berinisial (S), warga Dusun Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Secara resmi melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, Kamis (9/10/2025).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/280/X/2025/Res Blora/Jateng, yang ditandatangani oleh Aiptu Sulistiyo, Kanit SPKT III Polres Blora.

Dalam laporan itu, S mengadukan adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu 5 Oktober 2025, di kawasan Kafe Batu Intan, turut wilayah Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Peristiwa tersebut disebut dilakukan oleh sekitar delapan orang, salah satunya diduga oknum Kepala Desa Kawengan, Kecamatan Jepon.
“Kejadian itu dilakukan oleh beberapa orang yang jumlahnya kurang lebih delapan orang. Salah satunya diduga adalah Kepala Desa Kawengan,” demikian tertulis dalam laporan pengaduan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Korban, S menuturkan, dirinya menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka-luka.
Ia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Semoga pihak Polres Blora bisa menindaklanjuti laporan ini dengan profesional,” ujarnya saat ditemui usai membuat laporan di SPKT Polres Blora.
Sementara itu, kuasa hukum korban Eko Mulyono, membenarkan bahwa kliennya mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan tersebut.
Ia juga menegaskan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat desa dalam kasus itu.
“Klien kami melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama, dan salah satu terlapor diduga kuat merupakan Kepala Desa Kawengan,” tegas Eko.
Eko berharap penyidik segera memanggil para pihak yang diduga terlibat untuk diperiksa secara objektif.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Polres Blora agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blora belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

