GARDA BLORA NEWS, BLORA – Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan nasional, bukan karena konflik, melainkan karena keberaniannya menjadi tuan rumah Seminar Migas Nasional bertema “Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025: Tantangan Pelaksanaan K3 Pengelolaan Sumur Masyarakat dan Pemaparan Investasi Migas.”
Acara bergengsi yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora ini diinisiasi oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora dan menjadi ajang penting bagi pemerintah, akademisi, pelaku migas, dan masyarakat untuk berdialog tentang arah baru kebijakan energi nasional yang aman, inklusif, dan berkeadilan, Rabu (16/10/2025).
Bupati Blora, Arief Rohman, membuka acara dengan menegaskan bahwa pengelolaan energi harus menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.
Ia mengingatkan bahwa Blora telah lama dikenal sebagai “lumbung minyak tua” dengan banyak sumur yang dikelola secara tradisional tanpa izin.
“Kita tidak ingin ada lagi korban akibat ledakan sumur ilegal. Pemerintah hadir untuk memberi solusi, bukan hanya sanksi,” tegasnya.
Ketua DPD LCKI Jawa Tengah, Joko Tirtono, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap dunia energi rakyat.
Menurutnya, LCKI berkomitmen membantu pemerintah dan masyarakat agar sektor migas rakyat tidak menjadi ladang pelanggaran hukum, melainkan contoh sinergi antara rakyat, pemerintah, dan aparat.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya keselamatan kerja di tengah masyarakat.
Keberhasilan acara ini tak lepas dari peran DPC LCKI Blora di bawah pimpinan Rudi, yang berkolaborasi dengan DPD LCKI Jawa Tengah.
Panitia melibatkan tidak hanya pejabat dan akademisi, tetapi juga penambang tradisional yang menyampaikan pandangan langsung dari lapangan.
“Kami berterima kasih kepada LCKI Blora yang memberi ruang bagi suara rakyat kecil. Kami berharap ke depan LCKI terus menjadi jembatan antara pemerintah dan penambang,” ujar salah satu peserta.
Sesi ilmiah menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang.
Hono Sejati Pradoto Jatinagoro dari UNDARIS Semarang menekankan bahwa penegakan hukum harus berimbang antara sanksi dan pembinaan.
Iene dari PPSDM Migas Cepu menyoroti pentingnya pelatihan K3 sebagai investasi keselamatan, sementara Sinung dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa Permen ESDM No.14/2025 memberi ruang legal bagi pengelolaan sumur tua oleh masyarakat.
Dari ASPERMIGAS Pusat, Suharyadi Suharjan menambahkan bahwa Blora memiliki lebih dari 400 sumur potensial yang bisa dioptimalkan melalui kemitraan antara BUMD, koperasi desa, dan masyarakat.
Para narasumber juga menyinggung tragedi ledakan sumur ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada 17 Agustus 2025 yang menelan lima korban jiwa.
Mereka menilai peristiwa itu harus menjadi pelajaran penting tentang keselamatan dan regulasi yang tegas.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, turut memberi apresiasi kepada LCKI yang dinilai berhasil menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah.
Ia menegaskan perlunya percepatan legalisasi sumur rakyat agar ribuan penambang memiliki kepastian hukum.
“Kalau dikelola baik, sektor ini bisa menjadi motor ekonomi baru bagi Blora,” ujarnya.
Diskusi juga menyoroti tantangan di lapangan seperti minimnya alat pelindung diri dan pengetahuan teknis di kalangan penambang rakyat.
Para peserta sepakat agar Pemkab Blora bersama Dinas ESDM membentuk Tim Pembina Migas Rakyat Blora untuk pendampingan dan pengawasan kegiatan sumur rakyat.
Gagasan Migas Berbasis Komunitas menjadi topik yang paling menyedot perhatian. Konsep ini menekankan pengelolaan energi oleh masyarakat melalui koperasi desa, BUMDes, atau BUMD agar hasilnya lebih adil dan berkelanjutan.
“Migas rakyat bukan hanya soal minyak, tapi soal martabat dan kemandirian ekonomi daerah,” tegas Joko Tirtono.
Perwakilan penambang rakyat seperti Suroto dari Kedungtuban juga menyuarakan harapan agar mereka dilibatkan dalam kebijakan baru.
“Kami tidak menolak aturan. Kami hanya ingin dilibatkan. Kalau bisa legal, tentu kami lebih tenang,” ujarnya sambil mengapresiasi peran LCKI Blora yang telah membuka ruang dialog.
Menutup seminar, Bupati Arief Rohman kembali menegaskan komitmennya menjadikan Blora sebagai model nasional pengelolaan migas rakyat yang transparan, aman, dan berkeadilan.
“Pemerintah tidak anti terhadap sumur rakyat, asal sesuai aturan. Kita ingin Blora menjadi daerah produktif, aman, dan ramah investasi,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber dan panitia, termasuk apresiasi khusus bagi DPC LCKI Blora atas dedikasinya menyukseskan kegiatan nasional ini.
Blora pun meneguhkan diri sebagai simbol kolaborasi energi rakyat menuju transformasi nasional.

