Publik Desak DPRD Blora Tak Tiru Pusat Soal Kenaikan Dana Reses, Transparansi Masih Gelap

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Polemik kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta per orang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Kenaikan yang dinilai berlebihan dan minim transparansi ini memunculkan kekhawatiran akan bergesernya makna reses dari ruang penyerapan aspirasi menjadi ajang tambahan pendapatan bagi wakil rakyat.

Tokoh perempuan asal Blora, Yuni, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Ia menilai hingga kini publik tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai besaran dana reses yang diterima maupun bagaimana penggunaannya.

“Sampai saat ini masyarakat tidak tahu secara pasti berapa dana reses yang diterima setiap anggota dewan, apalagi laporan penggunaannya. Padahal itu uang rakyat yang seharusnya bisa diawasi,” ujar Yuni, Minggu (19/10/2025).

Ia menegaskan, praktik seperti di tingkat pusat sebaiknya tidak ditiru oleh DPRD Kabupaten Blora.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, langkah menaikkan anggaran reses justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap situasi masyarakat.

“Kami berharap DPRD Blora tidak ikut-ikutan menaikkan dana reses. Lebih baik fokus pada kebutuhan dasar warga seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan penerangan jalan umum,” imbuhnya.

Yuni juga mendesak agar DPRD membuka secara terbuka laporan pertanggungjawaban dana reses.

Transparansi, katanya, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

“Harus ada sistem digitalisasi laporan penggunaan anggaran yang bisa diakses publik. Dengan begitu, masyarakat tahu ke mana uang mereka digunakan,” tegasnya.

Desakan tersebut sejalan dengan tuntutan publik secara nasional agar DPR maupun DPRD tidak menjadikan dana reses sebagai tambahan penghasilan yang tertutup dari pengawasan publik.

Tanpa adanya keterbukaan yang jelas, kenaikan dana reses dikhawatirkan hanya akan memperlebar jarak ketidakpercayaan antara masyarakat dan lembaga legislatif.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!