Kasus Bullying SMPN 3 Purworejo Bergulir ke DPRD, Publik Desak Pemerintah Bertindak Tegas

GARDA BLORA NEWS, PURWOREJO – Isu dugaan perundungan (bullying) terhadap anak seorang Sekretaris Desa Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang melibatkan oknum guru SMP Negeri 3 Purworejo, kini mendapat perhatian serius.

Kasus ini resmi dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo melalui audiensi terbuka pada Jumat (24/10/2025).

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam atas praktik kekerasan dan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri.

Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Ari Setiadi bersama staf sekretariat Bambang Setyo Budoto.

Turut hadir sejumlah pihak yang mewakili masyarakat, di antaranya Sugiyono dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Trias Arfianto selaku wali murid sekaligus Sekdes Sukoharjo, dan Sumakmun, Ketua LSM Tamperak.

DPRD Respons Aspirasi Masyarakat, Janjikan Pemanggilan Pihak Terkait

Usai pertemuan, Sugiyono mengapresiasi sikap terbuka DPRD yang telah menerima langsung pengaduan warga.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah nyata dari pemerintah daerah, terutama Bupati dan Dinas Pendidikan, kini menjadi ujian moral dan keberpihakan terhadap dunia pendidikan.

“Kami disambut dengan baik, semua laporan diterima. Tapi masyarakat tidak butuh janji, kami menunggu tindakan nyata. Ini bukan sekadar soal bullying, tapi soal rusaknya integritas di dunia pendidikan,” tegas Sugiyono.

Menurutnya, kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal sekolah dan dinas pendidikan.

Ia juga mendesak agar sejumlah pihak di SMPN 3 Purworejo, termasuk kepala sekolah, guru seni tari, guru olahraga, hingga humas sekolah, segera dicopot dari jabatannya.

“Kalau mereka masih dibiarkan, sama saja pemerintah ikut melindungi penyimpangan,” ujarnya lantang.

Dari hasil audiensi, Sekwan DPRD Agus Ari Setiadi memastikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke Komisi D DPRD Purworejo, yang membidangi urusan pendidikan.

“Setiap aduan akan kami tindaklanjuti. Komisi D akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya seperti disampaikan Sugiyono.

Dugaan Pungli dan Penahanan Ijazah Juga Disorot

Selain dugaan bullying di SMPN 3, forum audiensi juga menyoroti kasus lain: penahanan ijazah siswa di SMPN 13 Purworejo.

Praktik itu dianggap melanggar hak dasar anak atas akses pendidikan yang dijamin undang-undang.

Masalah inti disebut berawal dari program “sumbangan sukarela” yang justru sarat unsur paksaan.

Trias Arfianto, orang tua korban, menjelaskan bahwa wali murid diminta membayar hingga jutaan rupiah dengan batas waktu tertentu.

“Kami diminta Rp1,3 juta pada 2023, dan tahun ini naik jadi Rp1,6 juta. Kalau belum bayar, anak ditagih lewat grup WhatsApp. Itu jelas bukan sukarela, tapi tekanan,” ungkapnya.

Penolakan terhadap pungutan tersebut diduga menjadi penyebab anaknya menjadi sasaran perundungan di kelas oleh guru seni tari, hingga mengalami trauma dan enggan bersekolah selama lebih dari seminggu.

Guru Ngaku Preman, Pendamping dan Wartawan Dibentak

Kemarahan publik semakin memuncak setelah beredar kesaksian bahwa tim media dan pendamping hukum sempat dibentak saat datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi.

Salah satu guru bahkan dengan lantang mengaku sebagai “preman sekolah.”

“Ya, saya preman di sini!” ujar sang guru di hadapan wartawan dan pendamping hukum.

Pernyataan itu menambah keyakinan masyarakat bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola sekolah tersebut.

“Jika seorang guru berani mengaku preman, berarti sistem pendidikan kita sedang sakit parah,” tutur Sugiyono dengan nada kecewa.

Desakan Publik: Bupati Jangan Tutup Mata

Gelombang desakan agar Bupati Purworejo turun tangan semakin kuat.

Masyarakat menilai pemerintah daerah wajib melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penyimpangan di lembaga pendidikan.

“Sudah seminggu korban tak mau sekolah. Kami minta Bupati segera ambil langkah konkret dan memberi perlindungan kepada anak korban,” ujar Sugiyono.

Pendidikan di Persimpangan Krisis Moral

Kasus SMPN 3 Purworejo kini menjadi simbol kegelisahan masyarakat terhadap menurunnya moralitas di dunia pendidikan.

Publik menunggu komitmen DPRD dan Bupati Purworejo dalam menegakkan keadilan dan membersihkan sekolah dari oknum-oknum yang mencoreng profesi guru.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat membangun karakter, bukan menanamkan rasa takut. Kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita yang jadi korban,” pungkas Sugiyono.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!