Benarkah Kades Rejosari Kirim Suruhan? Fakta Baru di Balik Kasus Penganiayaan Demak

GARDA BLORA NEWS, DEMAK — Perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Eko, terus memantik perhatian publik.

Meski pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Eko hanya berniat melerai keributan, temuan baru justru mengindikasikan adanya tindakan kekerasan oleh orang-orang yang disebut sebagai suruhan sang kades.

Pada Rabu 5 November 2025, Eko kembali dipanggil penyidik Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, ia hadir bersama tim penasihat hukum yang diketuai Choirun Nidzar Alqodari.

Menurut Nidzar, kehadiran kliennya tersebut bertujuan melengkapi berkas penyidikan sekaligus menunjukkan itikad baik untuk mencari jalan damai melalui mekanisme restorative justice.

Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, muncul fakta berbeda, berdasarkan visum dan keterangan sejumlah saksi, justru pelaporlah yang mengalami pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian wajah.

Dugaan sementara, aksi kekerasan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang mendapat perintah dari pihak Kades Rejosari usai insiden dalam acara hiburan dangdut di Desa Sumberjo, Babadan.

“Korban bukan berkelahi, tapi dikeroyok ramai-ramai. Katanya disuruh orangnya Kades Rejosari. Wajahnya sampai lebam semua, sudah ada visum-nya.” Ujar salah satu saksi.

Di sisi lain, kuasa hukum Eko tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak pernah berniat menyerang siapa pun.

Nidzar menuturkan, Eko datang ke lokasi hanya untuk mencegah bentrok antarwarga setelah mendengar kabar ada pemuda mabuk yang menyerang operator sound system dari Rejosari.

“Pak Kades justru datang ingin melerai. Tapi malah diserang lebih dulu oleh sekelompok orang di jembatan. Jadi itu murni reaksi spontan, bukan aksi yang direncanakan,” ujar Nidzar menegaskan.

Kendati demikian, pernyataan itu kini menuai keraguan, Muncul dugaan adanya upaya balasan terkoordinasi yang diduga berasal dari pihak Rejosari.

Publik pun menyoroti dugaan keterlibatan aparat desa dalam peristiwa tersebut.

Walau status tersangka telah disematkan, Eko masih berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, dengan adanya bukti visum dan laporan pengeroyokan terhadap pelapor, peluang menuju perdamaian dinilai semakin tipis.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Demak, warga menilai, seorang kepala desa seharusnya menjadi panutan dan penjaga ketertiban, bukan justru terlibat dalam kasus kekerasan yang mencoreng citra pemerintahan desa.

(RVL)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!