Mat Tohek Tolak Tawaran Rp10 Juta dari DPRD untuk Hentikan Aksi Jalan Miring

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Sebuah aksi tak biasa terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aktivis sosial Lilik Yuliantoro menarik perhatian publik dengan berjalan kaki secara miring sebagai bentuk protes terhadap aktivitas kunjungan kerja (kunker) DPRD Blora yang dinilainya hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata.

Dalam surat pemberitahuan kepada Polres Blora, aksi ini dijelaskan sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus kritik terhadap praktik penggunaan dana publik oleh lembaga legislatif daerah.

Lilik menegaskan, tindakannya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi simbolik tersebut dimulai dari Tugu Pancasila pada Kamis pagi 6 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Lilik berjalan mundur menuju Kantor Bupati Blora sambil menyerahkan bunga sebagai lambang harapan perubahan.

Setelah itu, ia melanjutkan langkah ke Kejaksaan Negeri dan menutup aksinya di depan gedung DPRD Kabupaten Blora.

Selama berjalan, ia membawa poster dan spanduk berisi tuntutan serta mengenakan kostum teatrikal sebagai penegasan pesan moralnya.

“Aksi jalan miring ini menyoroti dua hal utama yang menjadi kegelisahan warga,” tulis Lilik dalam suratnya yang tertanggal 5 November 2025.

Isu pertama menyangkut kinerja dan efektivitas kunjungan kerja DPRD Blora, ia menilai banyak perjalanan dinas yang tidak menghasilkan rekomendasi atau kebijakan nyata, namun justru menguras anggaran.

Karena itu, ia meminta adanya transparansi serta evaluasi dalam pelaksanaan kunker.

“Kunjungan kerja seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada hasil konkret yang disampaikan kepada publik atau ditindaklanjuti dalam pembahasan peraturan daerah,” tegasnya.

Isu Pengkondisian Rp10 Juta?

Ketika tiba di depan gedung DPRD Blora, suasana sempat memanas. Lilik mengaku mendapat kabar bahwa ada pihak yang mencoba “mengondisikan” aksinya dengan uang Rp10 juta.

“Tadi ada yang menyampaikan kalau mau dikondisikan 10 juta. Katanya itu mandat dari ketua DPRD,” ujar Lilik di lokasi aksi.

Namun ia menolak tawaran itu dan memilih melanjutkan aksinya hingga sore hari.

“Saya akan tetap di sini sampai sore. Saya tidak akan tergoda dengan uang,” katanya.

Isu kedua yang ia soroti ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Blora. Ia meminta lembaga penegak hukum itu mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran kunker DPRD yang dinilai berpotensi merugikan daerah.

Menurut Lilik, dana perjalanan dinas yang besar seharusnya bisa dialihkan ke sektor yang lebih mendesak seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah ada kasus hukum terkait dugaan korupsi kunker fiktif yang menyeret mantan pimpinan DPRD Blora.

Karena itu, ia mendesak agar setiap kegiatan kunker wajib memiliki laporan hasil yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!