DPMD Blora Dorong Transparansi dan Kolaborasi BUMDes dalam Pengelolaan Dana Ketapang

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi BUMDes se-Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini dihadiri oleh perwakilan dari 25 kecamatan dan para direktur BUMDes guna memperkuat tata kelola bantuan sosial ketahanan pangan atau program Ketapang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati menekankan pentingnya pengelolaan dana yang terbuka, tertib, dan akuntabel.

Setiap penerima bantuan diwajibkan menyusun serta melaporkan hasil kegiatan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.

Ia juga mendorong peserta untuk memperkuat koordinasi teknis agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Melihat kebutuhan di lapangan, kami menganggap perlu adanya pelatihan tambahan bagi pengelola BUMDes, khususnya generasi muda, supaya kemampuan mereka meningkat. Walau anggaran terbatas, kami akan berupaya menindaklanjuti hal ini agar pelaksanaan program berjalan optimal,” ungkap Yayuk, Kamis (13/11/2025).

Yayuk menjelaskan, program Ketapang memberikan kesempatan bagi penerima untuk mengelola 20 persen dana secara mandiri.

Jenis usaha yang dijalankan boleh bervariasi, selama masih dalam koridor aturan dan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan.

“Setiap unit usaha harus memiliki badan hukum serta dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, asalkan menguntungkan kedua belah pihak dan relevan dengan sektor pertanian. Contoh baiknya sudah ada di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Ia menambahkan, BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes) tidak semestinya menjadi pesaing, melainkan dapat saling menopang dalam pengembangan ekonomi desa.

“Keduanya harus seperti saudara, boleh bersaing tapi tetap mendukung satu sama lain,” tegasnya.

DPMD juga membuka ruang bagi BUMDes untuk bermitra dengan perusahaan swasta, dengan ketentuan bahwa seluruh kerja sama wajib memenuhi persyaratan legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha resmi.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap pengelolaan dana Ketapang dapat lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kabupaten Blora.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!