DPRD Blora Desak Penanganan Kasus Bullying di Sekolah, Semua Anak Harus Dapat Hak Pendidikan

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Blora menjadi perhatian serius DPRD setempat.

Komisi D, DPRD Blora memanggil seluruh pihak terkait dalam rapat koordinasi, Kamis (13/11/2025), guna mencari solusi agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan terbaik tanpa terkecuali, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus bullying.

“Anak harus mendapatkan pendidikan yang baik. Dinas Pendidikan harus membantu mencarikan solusi terbaik bagi anak-anak,” ujar Subroto usai rapat.

Ia menyoroti empat siswa yang dipindahkan akibat terlibat perundungan agar tetap mendapat haknya untuk bersekolah.

Menurutnya, sekolah mana pun bisa menjadi tempat belajar yang baik jika siswa memiliki kemauan untuk belajar.

“Jangan sampai ada sekolah yang menolak mereka. Sekolah hebat tapi kalau anak tidak mau belajar ya sama saja. Di sekolah biasa pun kalau anaknya mau belajar, bisa jadi pintar,” tambahnya.

Subroto juga mengingatkan agar pihak sekolah membimbing siswa dengan bijak, karena masa remaja sering kali dipenuhi dinamika sosial.

“Provokasi itu hal yang wajar di usia mereka. Tapi tetap harus jadi perhatian agar anak-anak ini dibina, bukan dijauhi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, menekankan pentingnya penyelesaian kasus dengan hati-hati agar tidak merugikan pihak mana pun, baik korban maupun pelaku.

“Hak semua pihak harus dilindungi. Anak-anak pelaku tetap punya hak sekolah. Pemerintah tidak boleh membiarkan mereka putus sekolah,” ujar Slamet.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini harus memperhatikan kondisi psikologis seluruh siswa, termasuk korban dan teman-teman sekelasnya. Namun, Slamet mengakui ada dinamika di lapangan karena sebagian sekolah menolak menerima siswa pelaku mutasi.

“Di beberapa sekolah ada penolakan dari komite dan orang tua murid karena khawatir anak-anak mereka terdampak. Ini perlu dicari solusi bersama,” jelasnya.

Pihak Dewan Pendidikan membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif penempatan bagi siswa pelaku.

Slamet juga berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan tanpa perlu menempuh jalur hukum, mengingat mereka masih di usia anak-anak.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, mengungkapkan bahwa keputusan mutasi empat siswa tersebut dilakukan melalui mediasi yang melibatkan Dinas Sosial.

Namun, hasil mediasi belum mencapai kesepakatan penuh karena orang tua korban menginginkan pelaku utama dipindahkan sebagai bentuk tanggung jawab.

“Empat siswa akhirnya diputuskan untuk dimutasi ke sekolah lain, berdasarkan hasil mediasi bersama,” ungkap Ainur.

Kasus ini menjadi momentum bagi dunia pendidikan di Blora untuk memperkuat pembinaan karakter di sekolah serta memastikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh siswa.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!