GARDA BLORA NEWS, TANGGAMUS — Proyek pembangunan melalui program Revitalisasi dengan nilai anggaran Rp760.287.074 di SD Negeri 1 Negara Batin, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan.
Lantas, pimpinan media Kompasx.com mendatangi pihak sekolah untuk mengonfirmasi sejumlah temuan terkait pelaksanaan proyek tersebut, pada Minggu (7/12/2025).
Dalam pertemuan di ruang guru, pimpinan media menanyakan penggunaan material, khususnya jenis semen yang dipakai dalam pekerjaan revitalisasi.
Kepala sekolah menjelaskan bahwa sesuai RAB, material yang digunakan adalah Semen Tiga Roda.

“Iya, di dalam RAB tercantum Semen Tiga Roda,” ujar kepala sekolah.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan yang diklaim tim media, ditemukan penggunaan material berbeda, yakni Semen Dinamik dan Indosemen.
Perbedaan material ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi RAB dan pelaksanaan di lapangan.
Diduga Ada Pekerjaan Asal–Asalan
Hasil pengamatan awak media menunjukkan sejumlah bagian bangunan yang dinilai dikerjakan tidak maksimal.
Salah satunya pada struktur pondasi yang disebut menggunakan campuran batu kali dan batu pecah secara acak, sehingga dinilai tidak memenuhi standar kualitas konstruksi.
Selain itu, pimpinan media juga mempertanyakan alasan beberapa ruang kelas tidak diganti dengan tembok baru, padahal proyek revitalisasi umumnya mencakup perbaikan bangunan secara menyeluruh.
Kepala sekolah menjawab bahwa dana yang tersedia tidak mencukupi.
“Dengan anggaran Rp760 juta lebih saja masih kurang,” ungkapnya.
Media juga menyoroti campuran semen yang diduga tidak sesuai standar, yakni komposisi 1 sak semen berbanding 5 pasir, yang dinilai berpotensi membuat bangunan mudah rusak.
Bahkan muncul dugaan bahwa sebagian pekerjaan dilakukan oleh pihak sekolah bersama suami kepala sekolah, sehingga memunculkan tanda tanya terkait mekanisme pelaksanaan proyek.
Perlu Penelusuran Pihak Berwenang
Melihat berbagai temuan tersebut, sejumlah pihak menilai perlunya pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun BPK, untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan penggunaan anggaran dalam proyek revitalisasi di SD Negeri 1 Negara Batin.
Transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar pengelolaan dana bantuan pendidikan tidak menimbulkan preseden buruk bagi pembangunan fasilitas sekolah di masa mendatang.
(KompasX)

