Salah Praduga Kasus Pembuangan Bayi Diselesaikan, Keluarga dan Pihak Terkait Saling Memaafkan

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Kesalahpahaman dalam proses penyelidikan dugaan kasus pembuangan bayi yang terjadi pada (9/4/2025) akhirnya diselesaikan secara damai.

Keluarga (A) yang sempat terdampak akibat informasi yang kurang jelas kini telah mendapatkan pemulihan nama baik, dan seluruh pihak menyatakan saling memaafkan.

Kegiatan sosialisasi pemulihan nama baik atas salah praduga tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, pada Selasa, (30/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Jepon, Kapolsek Banjarejo, Kapolsek Jepon, Camat Banjarejo, Kepala Desa Sumberagung, bidan Desa Sumberagung, Kepala Puskesmas Banjarejo, keluarga korban, dan masyarakat Sumberagung, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kapolsek Jepon, AKP Rambe, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dugaan kasus pembuangan bayi yang sempat mencuat di TKP Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, ternyata merupakan salah praduga.

“Kegiatan ini dilakukan untuk pemulihan nama baik keluarga A karena dugaan kasus pembuangan bayi tersebut tidak benar. Seluruh pihak sudah saling memaafkan,” ujar Kapolsek Jepon.

Sementara itu, bidan Desa Sumberagung yang sebelumnya diduga melakukan pengecekan terhadap praduga pembuangan bayi di wilayah Semanggi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya. Dugaan tersebut tidak benar. Apabila saya memiliki kesalahan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Perwakilan keluarga, Surip, selaku saudara dari A, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Saya mewakili keluarga praduga mengingatkan agar jangan sekali-kali menyampaikan sesuatu yang tidak benar jika tidak mengetahui fakta yang sebenarnya, karena hal itu bisa menimbulkan informasi keliru seperti yang dialami keluarga kami,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menerima permohonan maaf dengan tulus.

“Keluarga kami telah menerima permohonan maaf dengan hati yang tulus dan ikhlas. Dugaan tersebut tidak benar dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan nama baik keluarga A dapat pulih sepenuhnya dan masyarakat semakin bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!