GARDA BLORA NEWS, BLORA – Dugaan maraknya produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kembali mencuat ke publik.

Disinggung terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Miftah Ansori mengatakan pihak kepolisian telah melakukan tindakan berupa pemusnahan minuman keras.

“Terimakasih infonya, baru saja pemusnahan miras termasuk di lokasi tersebut,” ujarnya.

Namun, redaksi kembali menyampaikan fakta di lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim Garda Blora News, aktivitas produksi dan peredaran miras ilegal di Desa Turirejo diduga masih berlangsung secara liar.

Fakta di Turirejo masih produksi dan beredar liar. Pemusnahan itu cuma sampel beberapa botol.

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Blora menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.

“Tetap kita tindak lanjuti semua info,” tegas AKP Miftah Ansori, Jumat (2/1/2026).

Diberitakan sebelumnya, diduga peredaran minuman keras (miras) tradisional yang dikenal dengan sebutan arak Turi di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, merajalela.

Warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran terhadap produksi dan penjualan miras ilegal yang diduga telah berlangsung lama dan terkesan bebas.

N salah satu warga Blora mengungkapkan bahwa, produksi arak Turi dilakukan secara mandiri oleh warga setempat dan bukan lagi menjadi rahasia umum.

Bahkan, menurutnya, penjualan arak ilegal di wilayah Jepon berlangsung tanpa izin yang jelas serta tanpa pengawasan standar kesehatan.

“Arak Turi dibuat sendiri di Desa Turi. Sudah tidak heran lagi, di Jepon penjualan arak ilegal tanpa izin dan tidak jelas dampaknya bagi kesehatan. Ini salah satu rumah yang memproduksi miras itu, tempat pembuatannya di bagian belakang,” ungkap N, Kamis, (1/1/2026).

Lebih lanjut, N mengaku pernah mendapatkan informasi mengenai arak turi tersebut, yang menyebut bahwa mereka kerap membayar atensi atau uang keamanan, supaya aman dan ada pemberitahuan lebih dulu apabila akan adanya operasi penertiban.

“Saya pernah tanya ke warga sekitar, katanya sudah atensi. Kalau ada operasi dikabari dulu. Bagaimana APH? Jangan hanya atensi-atensi saja. Di Turi banyak yang memproduksi arak miras itu, ini merusak moral dan berdampak negatif bagi generasi muda,” tegasnya.

Menurut warga, dampak peredaran miras ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Mulai dari potensi perkelahian, bentrokan antarwarga, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipicu konsumsi miras.

“Pasti mengakibatkan berkelahi, bentrok, kecelakaan. APH harus tegas menertibkan semua miras di Blora, khususnya di Turi. Jangan hanya sampel saja yang dimusnahkan,” tambah N.

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi benar-benar menutup sumber produksi miras ilegal hingga ke akarnya.

“Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda Blora,” pungkas N.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!