Warga Adukan Oknum Polisi ke Propam Terkait Keributan dan Dugaan Permintaan Uang

GARDA BLORA NEWS, DEMAK – Warga dan pemuda Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, resmi melaporkan seorang oknum anggota Polri ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Demak.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden keributan saat pentas seni dangdut LALUNA pada 27 Desember 2025 lalu.

Perwakilan warga Desa Werdoyo, S, mengatakan acara tersebut merupakan kegiatan tertutup yang digelar oleh petani bawang merah dan hanya dihadiri warga setempat serta undangan.

“Acara itu privat. Warga luar desa tidak boleh masuk. Tapi yang bersangkutan hadir tanpa surat tugas pengamanan,” ujarnya, Senin (6/1/2026).

Menurut S, dalam acara tersebut hadir anggota Polri berinisial BRIPDA RL, yang diketahui bertugas di Bagian SDM Polres Demak.

Keributan terjadi di tengah acara dan disebut sebagai perkelahian antarpenonton.

“Yang terjadi itu keributan ramai, bukan penganiayaan sepihak. Tapi BRIPDA RL ikut terlibat langsung sampai terjadi kontak fisik,” jelasnya.

Narasumber lain, pemuda Desa Werdoyo berinisial A, menyebut setelah mengetahui yang bersangkutan adalah anggota Polri, warga justru mengamankannya dari lokasi.

“Kami amankan supaya tidak makin rusuh. Bukan menganiaya,” tegas A.

Namun pascakejadian, warga mengaku terkejut karena sejumlah pemuda desa justru dilaporkan ke Satreskrim Polres Demak atas dugaan penganiayaan. Warga menilai laporan tersebut tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.

“Kami juga heran, tidak ada luka berat. Besoknya yang bersangkutan masih masuk kerja seperti biasa,” kata A.

Kepala Desa Werdoyo, M, membenarkan adanya upaya damai yang dilakukan bersama warganya.

Ia menyebut pada 1 Januari 2026 pihak desa mendatangi rumah BRIPDA RL untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami datang baik-baik untuk minta maaf dan cari jalan damai, tapi rumahnya tidak dibukakan,” ujar M.

Keesokan harinya, lanjut M, warga kembali mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun, mereka mengaku justru diminta uang kompensasi sebesar Rp50 juta.

“Permintaan itu sangat memberatkan dan tidak masuk akal. Warga merasa ditekan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, warga dan pemuda Desa Werdoyo secara resmi meminta Kapolres Demak dan Kasi Propam Polres Demak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi masih berupaya menghubungi BRIPDA RL, Kapolres Demak, serta Kasi Propam Polres Demak untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan penanganan dilakukan secara adil, transparan, dan profesional.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!