Anggaran MBG Disunat, Warga Ngawen Klaim Alami Intimidasi

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bandungrojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, diduga bermasalah. Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan jatah makanan yang diterima tidak sesuai dengan alokasi anggaran.

Dugaan pemotongan anggaran hingga intimidasi terhadap warga yang menyampaikan keluhan pun mencuat ke permukaan.

Informasi tersebut disampaikan Halimah aktivis perempuan sekaligus penulis asal Kabupaten Blora, dia mengatakan warga yang mengaku menerima banyak keluhan langsung dari para penerima manfaat MBG di Desa Bandungrojo.

Menurutnya, penerima manfaat seperti ibu menyusui (busui), ibu hamil, serta anak sekolah tidak menerima makanan sesuai dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan, anggaran MBG untuk busui, ibu hamil, dan anak SD kelas 4 hingga SMA sebesar Rp15.000 per hari, dengan rincian Rp10.000 untuk makanan bersih dan Rp5.000 untuk operasional.

Namun, di lapangan, makanan justru dibagikan setiap tiga hari sekali dengan nilai yang dinilai tidak sesuai.

“Kalau dihitung tiga hari, seharusnya nilai makanan yang diterima sekitar Rp30.000. Tapi faktanya, isi paket makanan yang diterima warga nilainya hanya sekitar Rp25.000,” ujar Halimah, Kamis (15/1/2026).

Ia merinci, paket makanan tersebut hanya berisi satu buah apel Fuji, roti, dan susu, dengan total nilai sekitar Rp25.000, sehingga terdapat selisih sekitar Rp5.000 per orang setiap tiga hari.

Halimah juga menyampaikan keluhan dari warga Desa Bandungrojo lainnya terkait jatah MBG untuk anak TK dan PAUD.

Sesuai ketentuan, anggaran bersih makanan anak TK dan PAUD sebesar Rp8.000 per hari, namun anak-anak disebut hanya menerima makanan senilai Rp5.000–Rp6.000.

“Artinya ada selisih sekitar Rp2.000–Rp3.000 per anak per hari. Kalau dapur MBG ini melayani sekitar 3.000 hingga 3.500 orang, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam hitungan hari,” jelasnya.

Selain dugaan pemotongan anggaran, Halimah juga mengungkap adanya dugaan intimidasi. Menurut keluhan yang diterimanya, beberapa penerima manfaat yang berani menyampaikan keberatan justru diancam tidak akan menerima jatah MBG lagi.

“Warga takut bersuara. Padahal ini uang negara, berasal dari APBN, bukan uang pribadi. Seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Halimah berharap pemerintah daerah, pendamping program, serta aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dan mengevaluasi pelaksanaan Program MBG di Desa Bandungrojo.

Ia menekankan agar anggaran negara tersebut dialokasikan secara transparan dan akuntabel.

“Tanpa korupsi pun sebenarnya sudah untung. Kalau dikelola dengan baik, program ini akan benar-benar membawa manfaat dan keberkahan bagi semua,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D, DPRD Blora Subroto saat disinggung terkait masalah tersebut, dia mengatakan, “Nanti kita akan minta satgas MBG untuk segera bertindak. Apa njenengan mengajukan untuk audiensi dengan komisi D, itu lebih baik,” ucapnya kepada Halimah melalu pesan singkat WhatsApp.

“Ok, tetep akan saya usahakan untuk ada tindakan dari satgas MBG,” lanjut Subroto.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!