Wabup Blora Pertanyakan Kewenangan, Media Lokal Langgar Etik, Polemik Perangkat Desa Rangkap Wartawan Makin Panas

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Polemik perangkat Desa Krocok yang merangkap sebagai wartawan media lokal INFODESANEWS.COM terus bergulir dan memantik sorotan luas. Kali ini, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, angkat bicara setelah mengetahui pemberitaan tersebut.

Wabup Blora yang akrab disapa Bude Rini itu mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan, namun sekaligus melontarkan pertanyaan mendasar terkait substansi persoalan.

“Terima kasih infonya. Itu pengisian perangkat desa yang baru atau yang sudah lama? Terus kewenangan siapa? Pertanyaan saya ini juga ditulis lho,” ujar Bude Rini, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan dugaan rangkap jabatan perangkat desa menjadi wartawan bukan isu sepele, melainkan menyentuh ranah kewenangan, tata kelola pemerintahan desa, serta potensi konflik kepentingan.

Namun di tengah upaya mengurai substansi masalah, justru muncul polemik baru. Media lokal INFODESANEWS.COM disorot lantaran menuding Garda Blora News sebagai media yang ‘tidak berimbang’ secara langsung dalam judul pemberitaannya.

Penyebutan eksplisit tersebut dinilai sebagai bentuk serangan terbuka antar media yang berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pasalnya, sepanjang rangkaian peliputan, Garda Blora News telah menerbitkan sedikitnya empat berita saling terkait, mulai dari dugaan pemotongan anggaran MBG di Ngawen, tekanan terhadap redaksi, sorotan tokoh senior Blora soal rangkap jabatan perangkat desa, hingga pernyataan resmi Bupati Blora, Kabag Hukum, dan anggota DPRD yang mengakui rawannya konflik kepentingan.

Salah satu narasumber kunci, Halimah, bahkan menyampaikan klarifikasi keras. Ia mengaku keberatan karena telah diwawancarai wartawan INFODESANEWS.COM berinisial ARS selama berjam-jam, namun pernyataannya tidak pernah dipublikasikan secara utuh.

“Seandainya dia tidak nyenggol Garda Blora News dan langsung meliput Kades Bradag selaku dapur atau SPPG, itu tidak masalah. Ini nyenggol dulu, akhirnya disenggol balik,” tegas Halimah, Rabu (21/1/2026).

Menurut Halimah, konflik ini bukan berawal dari substansi peristiwa, melainkan dari sikap INFODESANEWS.COM yang lebih dulu menyerang media lain, alih-alih fokus pada fakta dan kronologi sesuai prinsip 5W + 1H.

“Sesama media seharusnya tidak saling menjelekkan profesinya sendiri. Berita itu soal peristiwa, bukan menyerang media lain,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa wawancara dilakukan secara daring sejak pukul 13.00 hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Namun hingga kini, hasil wawancara tersebut tak kunjung dipublikasikan.

“Kalau memang netral dan berimbang, seharusnya wawancara saya dipublikasikan di media INFO DESA NEWS apa adanya, tanpa provokasi atau bumbu negatif. Faktanya tidak,” ujarnya.

Halimah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghargai narasumber dan pemborosan waktu, yang dalam praktik jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik.

“Kalau berimbang, harusnya berani meliput dua-duanya. Saya dan dapur atau SPPG milik bu Kades Bradag. Ini saya diwawancarai berjam-jam sampai jenuh, padahal saya sedang ikut kelas online,” ungkapnya.

Sebagai peserta kelas jurnalistik di Jakarta, Halimah menegaskan bahwa wartawan semestinya memahami etika dasar profesi, menghargai narasumber, menjaga independensi, serta tidak menjadikan media lain sebagai objek serangan.

Kasus ini menjadi cermin buram dunia pers lokal. Judul yang menghakimi, pemberitaan sepihak, dan pengabaian suara narasumber bukan hanya mencederai Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pers sebagai pilar demokrasi.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!