GARDA BLORA NEWS, BLORA – Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang saat berhasil menggagalkan upaya pencurian kayu jati di kawasan hutan Petak 91, RPH Gedangbecici, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungjambu, wilayah kerja KPH Randublatung, pada Minggu (9/11/2025).
Sedikitnya tiga batang kayu jati hasil tebangan ilegal berhasil diamankan sebelum sempat keluar dari kawasan hutan.
Aksi tersebut langsung mendapat apresiasi dari Administratur (ADM) KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, yang menilai langkah cepat KTH ini sebagai bukti nyata kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan negara.
“Barang bukti kini sudah diamankan di TPK bersama jajaran Polsek dan tim Perhutani untuk proses lebih lanjut,” ujar Herry.

Menurut Herry, kejadian tersebut terjadi di area tanaman jati tahun 1999 di Petak 91 BKPH Kedungjambu.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Perhutani dan KTH dalam menjaga kelestarian hutan.
“KTH bukan hanya penerima manfaat kawasan hutan, tetapi juga mitra strategis Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian aset negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herry menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pengamanan kayu, tetapi juga dalam pemanfaatan kawasan secara bijak dan sesuai regulasi yang berlaku.
Komitmen Tegakkan Aturan, Wujudkan Hutan Lestari
ADM Herry juga menegaskan komitmen KPH Randublatung untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk illegal logging dan penyalahgunaan kawasan hutan.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak hutan. Semua kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap, keberhasilan KTH Mulyo Raharjo Silayang menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik dulu, sempat ada jarak antara Perhutani dan masyarakat, tapi hari ini KTH Mulyo Raharjo Silayang kedepanya di harapkan ikut berperan serta dalam sinergi menjaga pengamanan hutan,” ungkapnya.
Jaga Hutan, Jaga Warisan Bangsa
ADM Herry menegaskan, tegakan jati di kawasan Perhutani merupakan aset negara yang wajib dijaga bersama.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
“Hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tapi juga warisan generasi. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan kita,” pungkasnya.
(RIVAL)

