Aktivis Nasional Gelar Aksi Jalan Kaki “Miring”, Kritik Kunker DPRD yang Dinilai Boros Anggaran

GARDA BLORA NEWS, BLORA — Seorang aktivis nasional asal Blora, Lilik Yuliantoro, akan menggelar aksi damai unik bertajuk “Jalan Kaki Miring” pada Kamis, 6 November 2025, sebagai bentuk kritik terhadap praktik Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Blora yang dinilai tidak efektif dan berpotensi memboroskan anggaran daerah.

Aksi tunggal ini direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB dari Tugu Pancasila Blora, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Blora, Kejaksaan Negeri Blora, dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Blora.

Dalam aksi tersebut, Lilik akan melakukan simbolisasi berjalan “miring” atau mundur sebagai bentuk sindiran terhadap arah kebijakan publik yang dianggap “melangkah ke arah yang salah”.

“Kritik terhadap Kunker DPRD”

Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Blora dan ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Blora serta Ketua DPRD Kabupaten Blora, Lilik menilai serangkaian kunjungan kerja DPRD selama ini hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa hasil nyata bagi masyarakat.

“Kunker yang dilakukan DPRD Blora seringkali hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Kami menuntut transparansi, efisiensi, dan hasil yang nyata,” ujar Lilik, Rabu (5/11/2025).

Ia juga menyoroti adanya kasus hukum terkait dugaan korupsi Kunker fiktif yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Blora dan diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Menurutnya, hal tersebut menjadi preseden buruk yang harus segera disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum.

“Desakan untuk Kejaksaan Negeri Blora”

Selain menuntut transparansi DPRD, aksi ini juga membawa aspirasi agar Kejaksaan Negeri Blora menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas indikasi penyalahgunaan dana Kunker yang merugikan keuangan daerah.

Lilik berharap, setiap Kunker ke depan harus disertai dengan laporan hasil yang terbuka untuk publik, meliputi agenda, lokasi kunjungan, serta temuan atau rekomendasi yang dihasilkan.

“Kunker tidak boleh hanya jadi jalan-jalan seremonial. Harus ada tindak lanjut konkret berupa rekomendasi atau pembahasan dalam penyusunan kebijakan dan Perda,” tegasnya.

“Simbolik dan Damai”

Dalam aksi yang bersifat damai ini, Lilik akan mengenakan kostum teatrikal, membawa spanduk dan poster tuntutan, serta menyerahkan bunga secara simbolis di depan kantor Pemkab Blora sebagai tanda harapan akan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa aksinya tidak bertujuan memprovokasi, melainkan untuk menggugah kesadaran publik dan pejabat daerah agar lebih transparan serta bertanggung jawab dalam penggunaan uang rakyat.

“Saya akan berjalan sendiri, dengan damai dan tertib. Ini bukan aksi marah, tapi aksi refleksi,” pungkasnya.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan pengamanan dan pengawasan agar kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!