Blora Terbakar Skandal Solar: Mobil Hantu, Atensi Tebal, Hukum Tumpul!

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Di balik antrean panjang kendaraan di SPBU Blora, terselip kisah gelap permainan kotor yang melibatkan jaringan penimbunan Solar bersubsidi.

Krisis yang menjerat masyarakat ini bukan semata akibat keterlambatan pasokan, melainkan buah dari praktik ilegal yang terstruktur dan terorganisir.

Pantauan lapangan dan sejumlah temuan investigasi media mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah gudang tersembunyi.

Gudang-gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan Solar hasil “ngangsu” dari berbagai SPBU menggunakan jeriken dan mobil yang dimodifikasi khusus dikenal di kalangan sopir sebagai “mobil hantu” dengan tangki siluman berkapasitas ratusan hingga ribuan liter.

BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati pelaku usaha kecil itu kemudian dijual kembali dengan harga tinggi ke sektor industri, proyek konstruksi, kapal, hingga pertambangan, pihak-pihak yang sejatinya diwajibkan menggunakan Solar non-subsidi.

Aliran “Atensi”: Rahasia di Balik Kebal Hukum

Yang lebih mengejutkan, sumber di lapangan mengungkap dugaan adanya “atensi” sebutan halus untuk uang pelicin yang menjadi tameng bagi para pelaku.

Dugaan itu semakin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa bisnis hitam ini seolah memiliki imunitas dari penindakan hukum.

“Mobil-mobil itu berkeliaran siang malam, gonta-ganti SPBU tanpa pernah tersentuh. Kalau tidak ada ‘atensi’, mana mungkin bisa bebas begitu? Kami ini rakyat kecil yang cuma mau beli Solar secukupnya harus antre berjam-jam,” keluh Heri, salah satu pelaku usaha kecil di Blora.

Sumber lain menyebut, aliran dana suap inilah yang menjaga roda bisnis ilegal tetap berputar, meski sudah berkali-kali disorot publik dan media.

Dampak Sosial: Antrean Mencekik, Ekonomi Tercekik

Aksi penimbunan ini menimbulkan efek domino di masyarakat. Solar bersubsidi yang seharusnya menopang ekonomi rakyat kecil justru langka di pasaran. Akibatnya:

  1. Antrean Panjang Tak Manusiawi – Sopir truk, petani, dan nelayan terpaksa menunggu berjam-jam di SPBU, kehilangan waktu produktif, bahkan memicu kemacetan dan risiko kecelakaan.
  2. Harga Meroket – Kelangkaan Solar menyebabkan biaya transportasi naik, yang berimbas pada lonjakan harga kebutuhan pokok.
  3. Tumpulnya Hukum – Dugaan keterlibatan oknum aparat atau pembiaran sistematis memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Seorang warga berinisial BH mengonfirmasi adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Benar, di sana sering ada truk dan mobil keluar-masuk, katanya untuk tampung solar dari SPBU. Tapi kami warga takut bicara,” ujarnya dengan nada waswas.

Desakan Publik: Bongkar Jaringan, Bersihkan Oknum

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Mereka mendesak aparat hukum, khususnya Polres Blora dan Polda Jawa Tengah, untuk turun tangan langsung menelusuri jaringan mafia Solar yang telah merusak tatanan ekonomi daerah.

Berulangnya kasus serupa tanpa efek jera menandakan lemahnya penegakan hukum dan transparansi aparat. Kepercayaan publik pun perlahan terkikis.

Aktivis dan warga menyerukan agar para pelaku dijerat tegas dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan hukuman berat.

Keadilan Energi untuk Rakyat Kecil

Krisis Solar di Blora kini menjadi simbol betapa mahalnya keadilan bagi rakyat kecil. Selama mafia dan oknum pelindungnya masih bebas berkeliaran, antrean panjang di SPBU akan tetap menjadi pemandangan rutin dan Solar bersubsidi hanya akan menjadi mimpi bagi mereka yang benar-benar berhak.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!