GARDA BLORA NEWS, BLORA – Program ‘Sedekah Subuh’ yang digagas oleh Bupati Blora, Arief Rohman, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik.

Untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang, keduanya memberikan klarifikasi resmi bahwa program ini tidak bersifat wajib dan bukan bentuk potongan gaji ASN, melainkan ajakan sukarela untuk berbagi kepada sesama.

Bupati Arief Rohman menjelaskan bahwa ‘Sedekah Subuh’ adalah inovasi sosial yang berangkat dari semangat kepedulian ASN terhadap kondisi masyarakat Blora.

“ASN adalah kelompok yang beruntung di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dengan belanja pegawai yang mencapai hampir 40 persen dari total APBD, ASN diharapkan bisa menumbuhkan empati dan kepedulian sosial,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Bupati menegaskan bahwa Sedekah Subuh bukan bagian dari zakat wajib yang dikelola BAZNAS, melainkan kegiatan sukarela di luar mekanisme resmi zakat.

“Ini bukan kewajiban, tidak ada unsur pemotongan. ASN yang berpartisipasi melakukannya dengan keikhlasan,” tegasnya.

Inspirasi program ini, lanjut Bupati, muncul dari kebiasaan anak-anak menabung di kaleng kecil (omplong).

Ia mencontohkan, jika setiap ASN menyisihkan Rp2.000 per hari, maka dengan jumlah sekitar 11.000 ASN di Kabupaten Blora, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp22 juta setiap harinya.

Dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama anak yatim.

Bupati Arief berharap, gerakan ini dapat menjadi budaya positif di kalangan ASN Blora.

“Kita ingin ASN Blora tidak hanya bekerja melayani masyarakat, tapi juga berempati dan berbagi. Kalau setiap hari ada sedikit sedekah dari kita semua, insyaallah manfaatnya besar untuk masyarakat,” ujar Arief Rohman.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Blora, Sutaat, memperkuat penjelasan Bupati dengan menegaskan bahwa program ini sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan.

“Saya tegaskan, Sedekah Subuh ini tidak wajib. Tidak ada kolom nama, tidak ada potongan gaji. Ini murni sedekah dengan keikhlasan,” ucapnya.

Menurut Sutaat, sekitar 70 persen dana Sedekah Subuh akan difokuskan untuk anak yatim, dengan target santunan ideal sebesar Rp300.000 per anak setiap bulan.

Bantuan tersebut meliputi kebutuhan sekolah, biaya mengaji, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Dan, sekitar 30 persen dana lainnya akan dialokasikan untuk program sosial lain seperti:

1. Bantuan kesehatan, termasuk bagi pasien dan keluarga di rumah sakit.

2. Program Jumat Berkah, berupa pembagian makanan kepada masyarakat kurang mampu.

3. Bantuan modal usaha dan pelatihan ekonomi produktif bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

4. Dukungan keagamaan, seperti bantuan pembangunan masjid, majelis taklim, dan pembinaan mualaf.

Sutaat juga menjelaskan perbedaan mendasar antara dana zakat dan sedekah.

Zakat memiliki delapan asnaf (kelompok penerima) yang sudah diatur dalam syariat, sedangkan sedekah lebih fleksibel dan bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang tidak termasuk dalam delapan asnaf tersebut.

“Kalau zakat hukumnya wajib dan sudah ada ketentuannya. Sedangkan sedekah lebih luas, bisa untuk anak yatim, lansia, atau masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Program Sedekah Subuh saat ini telah disosialisasikan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dan akan menyusul ke seluruh instansi pemerintah.

BAZNAS Blora pun berencana melakukan sosialisasi lanjutan ke seluruh OPD agar masyarakat memahami bahwa Sedekah Subuh bukan pungutan atau kewajiban, melainkan bentuk kepedulian sosial yang diharapkan membawa keberkahan bagi Kabupaten Blora.

Diberitakan sebelumnya, program GASTRA (Gerakan Sedekah Subuh dan Sejahtera) yang diprakarsai oleh Bupati Blora, Arief Rohman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, menuai keluhan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora.

Keluhan muncul terkait pengumpulan uang sedekah harian sebesar Rp2.000 melalui kaleng bertuliskan ‘Sedekah Subuh’ yang kini diedarkan di lingkungan kantor pemerintahan.

​Seorang ASN berinisial U mengungkapkan rasa keberatannya, mengingat ASN sudah dibebani potongan lain.

“Setelah potongan gaji 2,5% dari semua ASN yang dikelola BAZNAS setempat dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujar U, Rabu (1/10/2025).

​Menurut U, adanya kaleng sedekah yang beredar di kantor desa, kelurahan, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dinilai semakin memberatkan.

Kaleng yang mencantumkan logo BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Blora dengan slogan ‘Bersih dan Kuat Karena Zakat, Sedekah Subuh’ ini justru memicu reaksi sinis di kalangan ASN.

​”ASN kebanyakan potongan, masih diedarkan kaleng. Kok saingan karo pengemis, geh (seperti bersaing dengan pengemis, ya),” cetus U.

​Meskipun tidak menolak kegiatan sosial yang disebut-sebut untuk memberi makan dan merawat anak yatim piatu tersebut, beberapa ASN mempertanyakan mekanisme pengumpulan dana yang dinilai tidak jelas.

“Katanya untuk anak yatim piatu, tapi semua ASN disuruh setor. Padahal potongan dari gaji dan TPP juga sudah banyak,” tambah U, yang menyebut kaleng dikumpulkan melalui kecamatan untuk disetorkan ke pihak terkait.

​Keluhan ini juga disertai sindiran terhadap minimnya sorotan dari media dan LSM.

“LSM dan wartawan kok tutup mulut, ya,” ujar U.

(Rival)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!