Diduga Ada Permainan Oknum PLN, Warga Grobogan Korban Modus “Listrik Hemat” Rugi Jutaan Rupiah

GARDA BLORA NEWS, GROBOGAN – Kasus dugaan penipuan berkedok “listrik hemat” mencuat di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Seorang warga, Fiqqih Hidayat, menjadi korban setelah awalnya meminta bantuan petugas PLN untuk menyalakan kembali listrik akibat korsleting.

Namun, setelah perbaikan, muncul seseorang yang menawarkan “cara agar listriknya lebih hemat.”

Fiqqih, yang mengaku tak memahami persoalan kelistrikan, akhirnya menerima tawaran tersebut.

Awalnya memang terasa hemat, tagihan listrik yang biasanya habis Rp250 ribu per minggu, turun menjadi hanya Rp100 ribu.

Namun, untuk jasa itu, orang yang menawarkan meminta bayaran Rp250 ribu, beberapa bulan kemudian, pihak PLN mendatangi rumah Fiqqih untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan, aliran listrik di rumahnya dinyatakan melakukan pelanggaran atau pencurian listrik.

“Saya kaget. Saya nggak tahu apa-apa soal listrik, saya cuma pernah didatangi orang yang katanya bisa bikin hemat. Tapi kok tiba-tiba cuma rumah saya yang dirazia. Saya juga curiga jangan-jangan orang itu yang melapor,” ujar Fiqqih, Selasa (7/10/2025).

Setelah dinyatakan melanggar, Fiqqih dipanggil ke kantor PLN Purwodadi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Di sana, ia awalnya dikenai denda sebesar Rp19 juta, Fiqqih kemudian menjelaskan bahwa rumahnya juga berfungsi sebagai tempat sosial dan pengobatan gratis bagi anak yatim, sehingga ia memohon keringanan.

Negosiasi berjalan alot, namun akhirnya denda diturunkan menjadi Rp6 juta, Fiqqih diberi waktu satu minggu untuk melunasi, dan sempat bertemu langsung dengan manajer PLN setempat.

“Saya bersyukur masih diberi keringanan. Saya sadar saya salah karena sudah percaya begitu saja pada orang yang menawarkan hemat listrik itu,” tuturnya.

Kecurigaan baru muncul saat Fiqqih kembali ke kantor PLN untuk membayar denda.

Kali ini ia ditemui oleh orang berbeda, dan diminta menandatangani tiga berkas dengan kop surat PLN. Anehnya, berkas-berkas tersebut tidak boleh difoto maupun disalin.

“Nama saya di situ juga aneh. Tidak lengkap, bahkan di berkas tertulis atas nama masjid atau musholla, seperti Masjid Abdul Manan dan Musholla As-Salam Mantren Godo. Saya diminta membayar tagihan melalui Indomaret, katanya untuk denda PLN, tapi pakai rekening atas nama tempat ibadah,” jelas Fiqqih.

Merasa janggal, Fiqqih kemudian mengecek kebenaran rekening tersebut.

Hasilnya mengejutkan, rekening-rekening itu tidak terdaftar atas nama masjid mana pun.

“Saya mulai curiga, ini uang larinya ke mana, Kalau ke negara saya ikhlas, tapi kalau dipakai oknum, ini sudah penipuan,” tegasnya.

Dengan membawa bukti-bukti pembayaran dan salinan surat yang sempat difoto diam-diam, Fiqqih akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang ke Polres Grobogan.

Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan permainan oknum PLN yang memanfaatkan situasi masyarakat awam.

“Saya laporkan bukan karena uangnya saja, tapi karena saya yakin bukan saya satu-satunya korban. Bisa jadi ada ratusan warga lain yang dipancing dengan modus listrik hemat seperti saya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran penghematan listrik di luar prosedur resmi PLN.

Serta mendesak pihak PLN untuk menindak tegas oknum internal bila terbukti terlibat dalam praktik yang mencoreng nama institusi.

(Rival)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!