GARDA BLORA NEWS, BLORA – Proyek pembangunan jalan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menuai sorotan tajam dari warga. Hal ini dipicu oleh ketidaksesuaian antara hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan pelaksanaan di lapangan, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam Musdes, masyarakat menyepakati bahwa pembangunan jalan akan menggunakan material hotmix. Namun kenyataannya, proyek tersebut dikerjakan dengan paving blok. Warga pun mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.
Salah satu warga berinisial G mengaku kecewa. “Saya tahu semua proyek di desa ini, tapi saya hanya masyarakat kecil. Tidak berani komplain ke pihak desa,” ujarnya.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sujiman, saat dihubungi via WhatsApp menyebut anggaran proyek sebesar Rp200 juta. Namun, ia enggan memberikan penjelasan saat ditanya perihal perbedaan material dan hasil Musdes.
Sementara itu, anggota BPD Tunjungan, Andik, menegaskan bahwa Musdes menyepakati penggunaan hotmix dengan anggaran sebesar Rp400 juta.
“Harapan saya, pelaksanaan pembangunan mengikuti hasil Musdes, bukan melenceng,” tegasnya.
Perbedaan signifikan nominal anggaran antara TPK dan BPD, serta ketidaksesuaian pelaksanaan proyek, memicu dugaan penyimpangan. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi.