Edy Wuryanto Dorong Penguatan Rantai Pasok & Tenaga Gizi demi Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

GARDA BLORA NEWS, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 terus menjadi sorotan publik.

Salah satu suara yang paling vokal datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, yang menilai keberhasilan program raksasa ini sangat ditentukan oleh kesiapan teknis pemerintah pusat dan daerah.

Edy menegaskan, dengan 47,2 juta penerima manfaat yang sudah terjangkau, MBG memiliki peluang besar menjadi program sosial paling berdampak selama beberapa tahun ke depan asal tata kelola dan pengawasan berjalan sesuai standar.

Daerah Harus Ikut “Berdaulat” dalam Pasokan Bahan Baku

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai Perpres 115/2025 telah memberikan arah yang jelas: dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengutamakan bahan baku dari usaha rakyat setempat, mulai dari UMKM, koperasi desa, BUMDes, hingga petani, peternak, dan nelayan.

“Kalau rantai pasok ini dikelola dengan baik, ekonomi daerah bisa ikut tumbuh. Tapi harus dipastikan suplai di lapangan mampu memenuhi kebutuhan SPPG,” ujar Edy, Jumat (5/12/2025).

Ia menekankan perlunya koordinasi solid antara Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang mengetahui kebutuhan SPPG dan pemerintah daerah yang memahami kapasitas produksi wilayah masing-masing. Tanpa pemetaan itu, Edy khawatir rantai pasok justru tersendat.

Kualitas Makanan Harus Dijamin Ahli Gizi Ber-STR

Selain ketersediaan bahan baku, Edy menyoroti peran penting tenaga ahli gizi di SPPG. Menurutnya, standar kompetensi profesi harus ditegakkan, mengingat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa tenaga kesehatan wajib bekerja sesuai bidang keahliannya.

“Keamanan dan kualitas makanan itu ranah tenaga gizi profesional. Mereka punya STR dan izin praktik yang dikeluarkan pemerintah. Jadi sangat jelas, penjamin utama makanan di SPPG adalah ahli gizi yang tersertifikasi,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas informasi bahwa tenaga gizi MBG bisa diisi lulusan berbagai latar belakang. Edy menilai fleksibilitas seperti itu berpotensi menurunkan standar keamanan pangan jika tidak dikawal ketat.

Aturan Turunan Menanti Penyelesaian

Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa Perpres ini akan ditindaklanjuti dengan 13 regulasi turunan.

Beberapa fokus utamanya meliputi percepatan sertifikasi higienitas dapur (SLHS), pemenuhan tenaga gizi, pembangunan SPPG di wilayah 3T, serta pelatihan pengelolaan keuangan.

Dengan target 82,9 juta penerima manfaat, pemerintah pusat dan daerah dituntut bergerak cepat menyiapkan seluruh perangkat teknis.

Edy berharap kebijakan besar ini tidak hanya menyehatkan anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat.

(Rival)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!