Gedung Dewan Sepi, Rakyat Blora Geram: “Kami Bayar Mereka, Bukan untuk Hilang!”

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Publik Blora kembali menyorot keras kinerja anggota DPRD yang kian jarang terlihat batang hidungnya di kantor dewan, Rabu (15/10/2025).

Di luar masa sidang dan kunjungan kerja, Gedung DPRD Blora tampak lengang, seolah kehilangan penghuninya.

Fenomena ini memantik keresahan masyarakat dan mempertanyakan keseriusan para wakil rakyat menjalankan mandatnya.

Sejumlah warga mengaku frustrasi karena sulit menemui anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami ini bayar mereka lewat pajak, tapi kok kayaknya ngantor saja malas. Kalau rakyat butuh, ke mana harus mengadu? Jangan cuma muncul waktu kampanye,” sindir Yuni, salah satu warga yang geram dengan absennya para legislator.

Potensi Pelanggaran Berat Kode Etik

Lantas, Yuni menegaskan, ketidakhadiran anggota dewan bukan hal sepele.

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 20 ayat (4) huruf c, anggota DPRD yang mangkir dari tugas selama tiga bulan berturut-turut dapat diganjar sanksi berat.

“Ini bukan soal malas saja, tapi sudah menyentuh ranah pelanggaran etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa turun tangan untuk menindak,” tegasnya.

Ia menilai, perilaku seperti itu mencederai amanah rakyat dan mencoreng marwah lembaga legislatif.

“Bagaimana bisa bicara soal pengawasan dan kebijakan publik, kalau datang ke kantor saja enggan?” tambahnya.

Desakan Tegas: Publik Butuh Transparansi

Masyarakat kini mendesak pimpinan DPRD Blora dan partai politik untuk tidak tutup mata.

Mereka menuntut transparansi penuh atas data kehadiran para wakil rakyat, sekaligus meminta MKD melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Publik berhak tahu siapa yang kerja dan siapa yang hanya numpang nama. Kalau memang terbukti lalai, jangan segan-segan beri sanksi tegas. Ini saatnya DPRD Blora membuktikan integritas dan memulihkan kepercayaan rakyat,” pungkas Yuni.

(Rival)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!