GARDA BLORA NEWS, BLORA – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Blora, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap insiden pengusiran wartawan oleh oknum Event Organizer (EO) dalam acara debat visi misi calon bupati dan wakil bupati Blora.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi, apalagi wartawan yang hadir hanya berjumlah 10 orang, dan mereka menjalankan tugas jurnalistik.
“Sangat disayangkan ada pengusiran wartawan dalam acara ini. Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, dan kami membawa KTA serta surat tugas yang sah menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami hanya bertugas di sini, tidak lebih dari 10 orang, lalu kenapa harus diusir?” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa tugas jurnalistik wartawan dilindungi oleh hukum, dan insiden tersebut seharusnya tidak terjadi jika pihak EO memahami tugas dan peran media.
Meskipun pihak EO kemudian mempersilakan wartawan kembali masuk setelah konferensi pers, namun para wartawan sudah merasa kecewa dan memutuskan untuk tetap berada di luar ruangan, hanya mendengarkan acara dari luar aula.
Sementara itu, Solikin, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, saat dimintai klarifikasi mengenai kejadian ini, mengungkapkan bahwa mungkin pengusiran tersebut disebabkan oleh keterbatasan ruang yang tersedia.
Ia juga menyarankan agar pihak yang perlu dipertanyakan bukan hanya EO, tetapi juga KPU Blora yang telah mengadakan musyawarah sebelum acara tersebut berlangsung.
“Kalau ada masalah dengan ruang, jangan salahkan EO, tapi sebaiknya KPU yang harus bertanggung jawab. Mereka sudah melakukan rapat persiapan sebelum acara,” pungkasnya.

