Kades Gandu Diam Saat Warganya Terbakar, Keluarga Korban Kebakaran Minyak Ilegal: “Kamu Akan Saya Tuntut!”

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Minggu (17/8/2025), menyisakan duka mendalam sekaligus memantik perlawanan hukum dari keluarga korban.

Sukrin, warga setempat yang kehilangan istri dan anak bungsunya akibat insiden maut tersebut, kini resmi menunjuk advokat Sugiyarto sebagai kuasa hukum untuk menuntut keadilan.

Kesaksian Sukrin: “Pak Kades Cuma Berdiri”

Dengan suara bergetar, Sukrin mengisahkan bagaimana keluarganya menjadi korban tanpa ada pertolongan berarti. Yang membuatnya kian terpukul, menurut Sukrin, Kepala Desa Gandu justru hanya berdiri menyaksikan saat istri dan anaknya terbakar.

“Pak Kades waktu itu cuma berdiri, lihat istri dan anak saya sekarat. Saya bilang ke dia, kamu akan saya tuntut,” ungkap Sukrin di kantor kuasa hukumnya di Ngawen, Sabtu (13/9/2025).

Ia juga menambahkan, alih-alih ditolong, dirinya justru sempat diminta bungkam oleh sejumlah orang. “Saya malah disuruh diam, padahal keluarga saya terbakar di depan mata,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Yang paling menyayat, Sukrin menyebut istrinya tidak diberi pakaian saat tubuhnya terbakar. “Harga dirinya seperti tidak dianggap,” tambahnya.

Serahkan Kasus ke Kuasa Hukum

Merasa tidak sanggup berjuang sendiri, Sukrin menyerahkan penuh persoalan ini ke tangan pengacara Sugiyarto.

“Yang saya tuntut ya pihak terkait semua. Jangan ada pilih-pilih, semua pengelola sumur ilegal yang ada di situ harus saya tuntut,” tegas Sukrin.

Ia juga mendesak pemerintah menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Gandu. “Cukup saya yang merasakan penderitaan ini. Jangan sampai ada korban lagi,” ujarnya.

Kuasa Hukum: Negara Jangan Tutup Mata

Sugiyarto menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum sampai tuntas, tanpa pandang bulu.

“Negara harusnya prihatin dan membantu proses tindak pidana ini. Jangan tutup mata. Negara harus hadir,” tegasnya.

Ia menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumur ilegal di Gandu harus diproses hukum. “Siapapun yang terlibat dengan kasus tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan mencari keadilan seadil-adilnya atas meninggalnya anak dan istri klien saya,” tandasnya.

Tragedi Berdarah

Sebagaimana diketahui, kebakaran di sumur minyak ilegal Desa Gandu berlangsung selama tujuh hari dan menewaskan lima orang. Korban jiwa antara lain Tanek, Wasini, Sureni, Yeti (istri Sukrin), serta Abu Dhabi (2), putra bungsu Sukrin.

Kebakaran tersebut tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menyingkap dugaan adanya pembiaran aktivitas pengeboran ilegal yang masih berjalan hingga kini. Sukrin pun mendesak agar Gubernur hingga Presiden turun tangan.

“Harapan saya, Gubernur dan Presiden jangan pura-pura tidak tahu. Rakyat kecil seperti saya butuh keadilan,” pungkasnya.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *