GARDA BLORA NEWS, BLORA – Warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali menjerit akibat dampak aktivitas sumur minyak ilegal. Selain merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan, tragedi kebakaran maut bahkan merenggut nyawa keluarga warga setempat.

Air Tercemar, Pertanian Lumpuh

Seorang warga berinisial S mengungkapkan, limbah dari aktivitas pengeboran minyak ilegal membuat air tak lagi bisa digunakan.

“Air ini buat minum sapi saja tidak bisa, apalagi untuk pertanian. Orang tani kaya saya dicekik, susah. Kami sudah lapor Pak Kades, tapi tidak ada tindakan,” ujarnya saat ditemui awak media pada 17 Juli 2025.

Menurutnya, janji Kepala Desa Gandu selama ini hanya sebatas ucapan. “Pak Kades pernah bilang kalau ada apa-apa, tanaman rusak, akan ditanggung. Tapi nyatanya air sudah tercemar, tanaman mati, siapa yang mau tanggung jawab? Tidak ada,” tegasnya.

Warga bahkan mengaku tidak pernah merasakan kontribusi nyata dari aktivitas ilegal itu. “Terus terang kami tidak dapat apa-apa. Paling setahun Rp200 ribu, itu pun tidak jelas. Dulu pernah dikumpulkan di balai desa, katanya per bulan tiap KK diberi Rp100 ribu, kalau lancar ditambah. Tapi sampai sekarang janji tinggal janji,” lanjut S.

Limbah pengeboran pun dibuang sembarangan ke sungai tanpa penampungan. “Kalau tidak percaya bisa lihat sendiri. Sungai yang dulu bersih sekarang hitam dan rusak. Ini enaknya orang besar, sementara orang kecil seperti kami harus menderita,” imbuhnya.

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Hanya berselang sebulan dari keluhan itu, pada Minggu (17/8/2025), kebakaran hebat melanda Dukuh Gendono, Desa Gandu. Api berkobar selama tujuh hari, menewaskan lima orang dan membakar rumah warga.

Insiden bermula pukul 11.30 WIB ketika terdengar letusan dari salah satu sumur. Api kemudian menjalar melalui aliran minyak di selokan hingga menyambar rumah warga. Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi tidak sempat menyelamatkan diri.

Kesaksian Sukrin: “Pak Kades Cuma Berdiri”

Sukrin, warga setempat yang kehilangan istri dan anak bungsunya akibat insiden maut tersebut, kini resmi menunjuk advokat Sugiyarto sebagai kuasa hukum untuk menuntut keadilan.

Dengan suara bergetar, Sukrin mengisahkan bagaimana keluarganya menjadi korban tanpa pertolongan berarti. Yang membuatnya kian terpukul, menurutnya, Kepala Desa Gandu justru hanya berdiri menyaksikan.

“Pak Kades waktu itu cuma berdiri, lihat istri dan anak saya sekarat. Saya bilang ke dia, kamu akan saya tuntut,” ungkap Sukrin di kantor kuasa hukumnya di Ngawen, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, alih-alih ditolong, dirinya malah sempat diminta bungkam oleh sejumlah orang. “Saya malah disuruh diam, padahal keluarga saya terbakar di depan mata,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Yang paling menyayat, Sukrin menyebut istrinya tidak diberi pakaian saat tubuhnya terbakar. “Harga dirinya seperti tidak dianggap,” ujarnya.

Dugaan Kejanggalan

Meski polisi telah menetapkan tiga tersangka, warga masih mempertanyakan mengapa aktor lain belum tersentuh hukum.

Seorang warga berinisial B menegaskan adanya ketidakadilan. “Pak Kades juga punya sumur minyak ilegal, tapi aman-aman saja. Begitu juga pengurus sumur, kenapa tidak tersentuh hukum?” katanya.

Warga lain, M, mengungkapkan hal serupa. Ia menuding Kades Gandu ikut terlibat dalam bisnis minyak ilegal. “Pak Kades punya sumur juga. Semalam saja bisa dapat 40 ton, kedalamannya 120 meter. Yang meledak itu punya H. Banyak yang investasi di situ, makanya pengeboran makin marak,” bebernya.

Sementara itu, 11 September 2025, awak media yang berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis minyak ilegal, tidak mendapat jawaban.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *