Kasus Dugaan Penganiayaan Libatkan Kades Rejosari Belum Ada Perkembangan, Publik Pertanyakan Kinerja Polres Demak

GARDA BLORA NEWS, DEMAK – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, bersama beberapa orang tak dikenal, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan pada Senin, 18 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima yang diterima redaksi, pengaduan tersebut disampaikan oleh Ali Mas’at bin Suroto (32), warga Desa Sumberejo Kidul, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada pukul 11.00 WIB ke Piket Reskrim Polres Demak. Dalam laporan itu disebutkan, Ali mengaku mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum Kades Rejosari, Eko Lurah, bersama sekitar sepuluh orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

“Waktu itu saya sedang nongkrong, tiba-tiba dihampiri lalu dipukuli. Pertama empat orang, lalu berikutnya malah ada sepuluh orang,” ungkap Ali saat ditemui wartawan.

Akibat peristiwa tersebut, Ali mengalami luka pada bagian kepala dan tubuh. Ia menilai pengeroyokan itu terencana, sehingga berharap aparat kepolisian segera memproses laporannya secara serius.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan maupun disposisi laporan. Lambannya penanganan kasus ini memunculkan tanda tanya besar dari publik mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menindak kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat desa.

Masyarakat pun mendesak agar Polres Demak segera mengambil langkah konkret, demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!