Kasus Pilperades Wonosekar: Diduga Ada Suap Rp150 Juta, Kades Mengaku Itu Hutang

GARDA BLORA NEWS, DEMAK – Dugaan praktik suap dalam proses pengisian perangkat desa (Pilperades) di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Wonosekar, Romadlon, disebut-sebut menerima uang dari calon perangkat desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Isu mengenai adanya suap dalam Pilperades tahun 2023 dan 2025 sudah lama beredar di masyarakat. Bahkan, pada Pilperades Oktober 2023, beredar kabar bahwa Romadlon meminta uang sebesar Rp750 juta kepada salah satu calon perangkat desa yang berhasil lolos.

Penyerahan Uang Rp150 Juta

Keterangan dari Dul Majid, warga Dukuh Bengkah yang disebut sebagai orang kepercayaan Kades, menguatkan dugaan tersebut. Ia mengaku diminta Romadlon untuk menyampaikan permintaan uang muka (DP) sebesar Rp150 juta kepada calon perangkat desa bernama Danang Ariyanto.

Tak lama berselang, uang itu diserahkan langsung oleh Masrur, mertua Danang Ariyanto, kepada Romadlon di rumah Kades. Penyerahan uang tersebut disaksikan oleh Dul Majid dan Danang.

“Duit itu diserahkan mertua Danang langsung ke Pak Lurah, dibungkus plastik kresek hitam. Pak Lurah nerima lalu ditaruh di meja,” ujar Dul Majid.

Lebih lanjut, ia mengaku menerima imbalan Rp10 juta dari Romadlon usai proses Pilperades selesai. Meski begitu, Dul Majid menegaskan dirinya hanya mengetahui soal setoran awal Rp150 juta, sementara kabar setoran hingga Rp750 juta tidak ia ketahui lebih jauh.

Dugaan Suap Berlanjut

Informasi serupa juga diungkapkan oleh Danang Ariyanto dan ayah kandungnya, yang akrab disapa Dokar. Keduanya membenarkan adanya setoran uang ke Kades, meski enggan menyebutkan jumlah pastinya.

Pada Pilperades Oktober 2023, Desa Wonosekar membuka dua formasi, yakni Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Hasil seleksi menetapkan Danang Ariyanto sebagai Kadus dan Agus Winarno, yang merupakan saudara Kades, sebagai Kaur Perencanaan.

Sementara itu, jelang Pilperades 2025 yang dijadwalkan September ini, kembali beredar kabar bahwa Kades menerima uang muka dari salah satu calon perangkat desa. Bahkan, uang itu disebut-sebut telah digunakan untuk membeli sebuah mobil Pajero berwarna hitam.

Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Sejumlah warga Dukuh Bengkah mengungkapkan bahwa Haji M, warga Dukuh Krajan yang dikenal berduit, diduga telah memberikan DP kepada Kades. Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengawasi jalannya Pilperades agar praktik suap dapat dibongkar.

Kades Membantah

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Romadlon membenarkan bahwa ia menerima uang Rp150 juta dari Masrur. Namun, ia menegaskan uang tersebut bukan suap melainkan pinjaman pribadi.

“Uang Rp150 juta memang saya terima dari Masrur, tapi itu berbentuk hutang. Walaupun tanpa jaminan, selesai umroh nanti akan saya kembalikan. Sedangkan Rp10 juta yang saya berikan ke Dul Majid itu bentuk syukuran untuk tim sukses saat Pilkades. Dalam Pilperades, semua sesuai aturan dan saya tidak pernah meminta uang kepada calon,” tegas Romadlon.
(Tim)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!