Ketika Hukum Tak Bertaring: Ilegalitas di Blora Kian Tak Terbendung

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Di balik julukan “Kota Jati” yang sarat kekayaan alam, Kabupaten Blora kini bergulat dengan krisis serius.

Berlapis aktivitas ilegal kian menjalar tanpa kendali, dari tambang minyak hingga perjudian. Seolah tanpa rem, jaringan gelap ini menggerogoti sendi ekonomi, sosial, dan bahkan moral warga.

Ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, menjadi puncak tragis dari mata rantai kegelapan itu.

Peristiwa maut yang terjadi pada Minggu (17/8) lalu menewaskan sedikitnya lima orang, api berkobar hebat, disusul jeritan warga yang berusaha mengevakuasi korban.

Tragedi itu menjadi peringatan keras bahwa aktivitas ilegal bukan sekadar melanggar hukum, tetapi telah menelan nyawa.

Sumur Bodong, Nyawa Murah

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka disebut-sebut sebagai penggerak pengeboran dan calon investor dalam bisnis minyak gelap ini.

Namun, publik dikejutkan saat para tersangka justru diberi penangguhan penahanan dan hanya diwajibkan lapor.

Langkah ini memunculkan tanda tanya besar: Apakah hukum di Blora benar-benar tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?

Sementara itu, warga terus menanggung dampak dari pengeboran liar yang tak berizin, tak aman, dan berpotensi kembali menelan korban.

Jaringan Ilegalitas Menggurita

Kasus minyak hanyalah puncak gunung es. Di lapangan, aktivitas ilegal lain disebut masih marak:

  1. BBM Ilegal: Penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil.
  2. Judi dan Sabung Ayam: Togel, dadu, dan sabung ayam yang merajalela hingga ke pelosok desa.
  3. Galian C dan Kayu Jati Ilegal: Penambangan liar serta pembalakan hutan yang merusak lingkungan dan menggerus identitas “Kota Jati”.
  4. Miras dan Obat Terlarang: Peredaran minuman keras dan obat kuat oplosan yang menyeret anak muda ke jurang kenakalan.

Di tengah kondisi ini, muncul dugaan kuat bahwa jaringan pelindung ikut bermain, sebagian warga bahkan menyebut ada “orang dalam” yang diduga memuluskan praktik-praktik haram itu.

Desakan Masyarakat: Bersihkan Blora Sekarang!

“Kami sudah muak. Dari minyak, judi, sampai miras, semuanya dibiarkan hidup bebas. Kalau aparat serius, Blora pasti bisa bersih,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya saat ditemui di Blora, Sabtu (1/11/2025).

Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan janji, Mereka meminta aparat kepolisian, TNI, dan Pemkab Blora untuk turun tangan secara total, menutup seluruh jaringan ilegal dan mengadili para pelaku tanpa pandang bulu.

Karena bagi warga, penertiban bukan sekadar soal hukum, tetapi soal nyawa, moral, dan masa depan Blora itu sendiri.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!