GARDA BLORA NEWS, BLORA – Beberapa komunitas, yaitu Rumah Juang, Front Blora Selatan, dan Omah Randu, menggelar audensi dengan KPH Randublatung untuk membahas pemanfaatan lahan dan hutan di wilayah tersebut. Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas setempat ini diterima langsung oleh Administratur dan Wakil Administratur KPH Randublatung, pada Selasa (24/12/2024).
Koordinator Front Blora Selatan, Exi Agus Wijaya, menjelaskan bahwa tujuan audensi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian hutan. Mereka berharap agar masyarakat, baik yang tinggal di dalam maupun luar kawasan hutan, memahami pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan generasi mendatang.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat, termasuk siswa-siswi, tentang pentingnya menjaga hutan. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan yang melintas di kawasan hutan, tidak berburu, atau membakar hutan. Hutan adalah sumber kehidupan, sehingga pelestariannya sangat penting untuk kelestarian alam dan keanekaragaman hayati,” ujar Exi.
Selain itu, komunitas-komunitas tersebut mengusulkan kerjasama dengan Perhutani KPH Randublatung untuk mengembangkan wisata edukasi berbasis alam yang dapat mendukung perekonomian lokal. Beberapa ide yang diajukan antara lain pembangunan jogging track, tempat pengamatan burung, dan pengembangan hutan sebagai laboratorium pendidikan lingkungan terbesar.
Beberapa konsep lain yang juga diajukan meliputi:
- Pemanfaatan Hutan Mahoni dan Hutan Kota sebagai media edukasi lingkungan.
- Pembentukan kawasan bebas satwa liar.
- Pembangunan camping ground.
- Produksi bibit tanaman keras dan buah di greenhouse.
- Pendirian laboratorium lingkungan.
- Kerjasama dengan Perhutani untuk pengembangan lahan Pujasera di Randublatung sebagai tempat UMKM yang juga dapat diperluas ke wilayah Jati, Kedung Tuban, dan sekitarnya.
- Pemasangan banner pengingat untuk membuang sampah pada tempatnya di kawasan hutan yang dijadikan tempat pembuangan sampah.
Audiensi ini juga membahas isu Perhutanan Sosial di Blora Selatan. Perhutanan Sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat setempat dalam menjaga kesejahteraan sosial dan keseimbangan lingkungan.
Namun mereka menyoroti praktik ilegal logging yang dilakukan oleh oknum kelompok tani hutan yang mengatasnamakan Perhutanan Sosial. Mereka pun meminta penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya regulasi dalam pengelolaan hutan.
“Perlu ada tindakan tegas terhadap ilegal logging yang mengatasnamakan Perhutanan Sosial. Kami berharap agar proses hukum berjalan sesuai regulasi yang ada,” tegas Exi.
Menanggapi usulan tersebut, Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, menyambut baik inisiatif yang diajukan. Dia menilai bahwa edukasi tentang pelestarian hutan kepada masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian alam. Herry juga mengajak komunitas-komunitas tersebut untuk bekerja sama dengan Perhutani selama tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik program yang diajukan. Silakan bekerja sama dengan Perhutani sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Herry.
mereka juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan hutan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, mereka berharap program yang dijalankan bisa mengedukasi masyarakat lebih luas tentang keberlanjutan hutan dan manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.

