GARDA BLORA NEWS, BLORA – Ketegangan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan Perhutani KPH Blora mencapai titik didih baru. Setelah insiden ‘penyanderaan’ mandor di Desa Kajengan pada (3/11/2025), konflik langsung meluas sehari sesudahnya dengan aksi penghadangan terhadap pekerja Perhutani yang hendak menanam bibit jati.
Puncak ketegangan terjadi pada Rabu (5/11/2025), ketika puluhan pengurus dan anggota KTH ‘Kalongan Indah Bersatu’ mendatangi Kantor BKPH Kalisari.
Mereka menuntut penghentian total segala aktivitas Perhutani di wilayah peta KTH yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK).
Aksi penghadangan itu sendiri dipicu oleh penanaman bibit jati yang dilakukan oleh pekerja harian lepas Perhutani di lahan milik anggota KTH di Desa Jati Klampok.
Ketua KTH Kalongan Indah Bersatu, Robert (55 Th), tanpa ragu menghadang dan melarang kegiatan tersebut dilanjutkan.
”Kami minta kegiatan apapun yang dilakukan oleh BKPH Kalisari di wilayah peta KTH yang sudah ber-SK dihentikan dan jangan diteruskan,” tegas Robert dalam pertemuan di Kantor BKPH Kalisari.
Dialog yang sempat memanas akhirnya membuahkan kesepakatan. Pihak BKPH Kalisari menyatakan sepakat untuk menarik pekerja dan menghentikan kegiatan penanaman guna menghindari eskalasi konflik di lapangan.
Meski demikian, pendamping KTH, Santoso (35 Th), mendesak agar hasil kesepakatan ini segera dituangkan dalam ‘Berita Acara Kesepakatan Bersama’ yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Kami berharap kejadian ini tidak diulangi kembali oleh pihak Perhutani,” ujar Santoso.
Pertemuan berakhir pukul 11.30 WIB tanpa adanya penandatanganan berita acara. Namun, Robert memastikan akan kembali datang.
“Kami akan datang kembali, untuk membuat berita acara dan menandatangani kesepakatan tersebut,” pungkasnya, menandakan bahwa tuntutan KTH untuk mengelola lahan sesuai SK mereka akan terus diperjuangkan.

