Modus Proyek Kemenkumham, Pria Yogyakarta Dilaporkan Usai Himpun Dana Rp600 Juta

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Seorang warga Kabupaten Blora resmi melaporkan seorang pria berinisial LNG, warga asal Yogyakarta, atas dugaan penipuan berkedok proyek di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dugaan tersebut muncul setelah korban dan dua rekannya mengalami kerugian hingga Rp600 juta, yang diserahkan secara bertahap antara Agustus sampai Oktober 2024.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula saat ia kembali bertemu LNG di Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, LNG mengaku memiliki akses langsung ke sejumlah pejabat Kemenkumham serta sedang mengerjakan proyek strategis di kementerian tersebut.

“Pengakuan itu membuat kami percaya, apalagi dia beberapa kali menunjukkan kedekatannya dengan pihak-pihak tertentu,” ujar pelapor, Sabtu (15/11/2025).

Setelah pertemuan awal, komunikasi kembali berlanjut dan pelapor bersama rekan-rekannya bahkan diajak bertemu di kantor Kemenkumham.

Di situlah LNG diduga mulai meminta sejumlah dana dengan dalih kebutuhan entertain untuk seorang pejabat berinisial E.

“Permintaan dana itu terus berulang. Totalnya sampai ratusan juta rupiah,” ungkap pelapor.

Keraguan baru muncul pada awal 2025 ketika komunikasi dengan LNG mulai tersendat.

Pelapor kemudian menelusuri kebenaran klaim tersebut dan mendapatkan informasi dari seorang tokoh Blora berinisial N, yang menyebut bahwa sebelumnya sudah ada banyak orang menjadi korban dengan pola serupa.

Tak berhenti di situ, pelapor menghubungi langsung pejabat berinisial E yang disebutkan LNG.

Namun pejabat tersebut mengaku tidak pernah mengajukan permintaan dana maupun terlibat dalam proyek seperti yang diklaim LNG. Ia juga menegaskan bahwa foto dirinya bersama LNG hanyalah dokumentasi saat kunjungan silaturahmi.

Setelah diminta mengembalikan dana, LNG sempat berjanji akan melunasi setelah pekerjaannya di Imigrasi Pati selesai. Namun sejak itu, ia disebut terus menghindar hingga akhirnya tak dapat dihubungi lagi.

“Karena tidak ada niat baik untuk menyelesaikan, saya memilih membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak LNG belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!