GARDA BLORA NEWS, BLORA – Pemerintah Desa Tambaksari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan, Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tambaksari akan menjadi pelaksana utama program ketahanan pangan. Sebagai bentuk dukungan, Bumdes akan menerima penyertaan modal sebesar 20,22 persen dari Dana Desa.
Adapun program prioritas yang diputuskan adalah budidaya ayam petelur. Pilihan ini didasarkan pada potensi lahan serta peluang ekonomi yang dinilai prospektif bagi masyarakat. Untuk mendukung keberhasilan usaha, direncanakan pemanfaatan teknologi tepat guna, seperti penggunaan pompa submersible untuk pengairan, pengadaan blower, serta pembangunan kandang modern.
Kepala Desa Tambaksari menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, Bumdes, dan masyarakat.
“Kami berharap upaya ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga mendorong kesejahteraan warga. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk kemitraan dalam pemasaran hasil, sangat penting,” ujarnya.
Musdes ini juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya desa. Dengan langkah konkret berbasis partisipasi masyarakat, Desa Tambaksari diharapkan dapat menjadi contoh penerapan ketahanan pangan berkelanjutan yang bisa direplikasi di desa lain.

