GARDA BLORA NEWS, PEKALONGAN — Citra Kepolisian kembali tercoreng. Seorang perwira polisi berinisial MOCHLIS, yang bertugas di Polres Pekalongan Kota, digerebek warga saat diduga bermalam dengan seorang perempuan yang berstatus istri orang di Desa Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Suami perempuan tersebut, Haris, menaruh curiga ketika melihat sebuah mobil asing berhenti di dekat rumahnya.

Pengemudi yang sempat menyapa warga di pos ronda itu kemudian masuk ke rumah Haris, yang dihuni oleh istrinya, Susi Oktaviani, seorang perawat RSUD Kajen.
Kecurigaan Haris memuncak ketika ia menemukan sandal pria yang bukan miliknya berada di dalam rumah. Ia lalu mengajak sejumlah warga untuk memastikan keadaan.
Namun, ketika pintu akhirnya dibuka, bukan Susi yang muncul, melainkan seorang pria. Identitasnya kemudian diketahui sebagai MOCHLIS, seorang perwira polisi.
Alih-alih kooperatif, oknum tersebut malah balik bertanya pada Haris dengan nada menantang, “Kamu siapa?”
“Saya pemilik rumah dan suami dari Susi,” tegas Haris saat kejadian.
Warga yang ikut menggerebek menduga oknum polisi itu tengah bermalam dengan Susi di rumah tersebut.
Tidak ingin terjadi keributan lebih besar, warga membawa MOCHLIS ke Polsek Wonopringgo untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Suami Tuntut Pemecatan
Haris mengaku sangat terpukul atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan seorang penegak hukum.
“Saya minta keduanya diproses. Oknum polisi itu harus dipecat karena sudah mempermalukan institusi Kepolisian. Penegak hukum seharusnya menjaga marwah hukum, bukan malah melanggar,” ujarnya tegas.
Haris juga menuntut istrinya, Susi, diberikan sanksi tegas oleh RSUD Kajen.
“Saya minta keduanya dipecat dari jabatannya, jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi,” tambahnya.
Polisi dan RSUD Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pekalongan Kota belum memberikan pernyataan resmi, begitu pula manajemen RSUD Kajen.
Publik kini menunggu langkah tegas dari kedua institusi agar kasus yang mencoreng nama baik profesi ini tidak berakhir dengan impunitas.

