GARDA BLORA NEWS, BLORA – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora memastikan proyek peningkatan ruas jalan Turirejo–Palon–Nglobo, tepatnya di wilayah Desa Palon, hingga kini belum mengantongi rekomendasi teknis terkait penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dinrumkimhub Blora, Sutiyono, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin resmi untuk pelaksanaan blokade jalan pada proyek tersebut.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi teknis yang kami keluarkan terkait penutupan jalan dalam kegiatan peningkatan ruas di Desa Palon,” ujarnya, Senin (23/02/2026).

Ia menegaskan, setiap pekerjaan konstruksi yang berdampak pada penutupan atau pengalihan arus kendaraan wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari instansi perhubungan setempat. Ketentuan tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, proses perizinan tidak cukup hanya dengan mengirimkan surat pemberitahuan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk pembahasan teknis bersama warga terdampak, pemerintah desa, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Semua prosedur itu bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas,” jelasnya.

Sutiyono menambahkan, skema pengalihan arus harus dirancang secara matang dan tidak hanya mempertimbangkan kendaraan roda dua. Akses bagi kendaraan roda empat juga wajib diperhitungkan, terutama untuk kebutuhan darurat.

“Harus dipikirkan akses untuk mobil pemadam kebakaran, ambulans, atau kondisi darurat lainnya. Itu sifatnya mendesak dan membutuhkan jalur yang memadai,” tambahnya.

Proyek peningkatan jalan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul aksi seorang warga, Agus Sutrisno, yang menerobos ruas jalan yang baru selesai dicor. Tindakan tersebut berujung pada laporan dari pihak rekanan, CV Meteor Jaya, ke Polres Blora atas dugaan perusakan fasilitas pembangunan.

Di sisi lain, Agus Sutrisno juga melayangkan laporan balik ke Kejaksaan Negeri Blora. Ia mempersoalkan sejumlah dokumen yang diduga belum lengkap meski proyek telah berjalan.

Selain dugaan penutupan jalan tanpa izin, ia turut menyoroti sejumlah hal lain, termasuk kepesertaan BPJS bagi para pekerja proyek.

Hingga kini, polemik proyek jalan tersebut masih bergulir dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!