GARDA BLORA NEWS, BLORA – Dugaan penyimpangan fungsi Homestay Wilis di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, kian menjadi sorotan publik.

Penginapan yang semula sebagai tempat bermalam itu disinyalir kuat telah berubah fungsi menjadi lokasi praktik asusila berbasis aplikasi daring.

Informasi tersebut turut disampaikan kepada Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Welly Sujatmiko, melalui pesan WhatsApp pribadi.

Dalam pesan tersebut disampaikan adanya dugaan aktivitas keluar-masuk pasangan yang tidak berstatus suami istri bahkan di bawah umur di homestay tersebut.

Menanggapi informasi itu, Welly Sujatmiko hanya memberikan jawaban singkat, “Suwun infone,” pada Kamis (29/1/2026).

Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan maupun tindakan terbuka yang disampaikan kepada publik.

Lebih lanjut, saat tim Garda Blora News mencoba meminta klarifikasi terkait pengakuan pengelola Homestay Wilis mengenai dugaan setoran kepada aparat, pesan yang dikirimkan kepada Welly Sujatmiko tidak mendapat respons sama sekali.

“Selamat siang Pak Welly, apakah benar Satpol PP menerima setoran dari Homestay Wilis? Karena saat ditelepon, pemilik homestay menyampaikan hal tersebut. Terima kasih,” tulis tim Garda Blora News.

Pesan tersebut hingga kini hanya berstatus centang dua biru, tanpa balasan apa pun.

Sementara itu, pengakuan seorang berinisial R, yang diduga sebagai pengelola sekaligus pemilik Homestay Wilis, justru semakin menguatkan dugaan penyimpangan tersebut.

R mengklaim bahwa praktik yang terjadi di homestay itu telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.

“Dari semua lini saya ngasih. Tidak perlu saya sebutkan, sudah tahu sendiri,” ujar R pada Rabu (28/1/2026).

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat Blora. Salah satu warga Blora, I, menilai pengakuan itu sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

“Kalau benar pengakuan itu, ini bukan persoalan homestay saja, tapi sudah menyangkut wibawa penegakan hukum di Blora. Jangan sampai aparat yang seharusnya menertibkan justru diduga ikut menikmati setoran,” tegas I, Jumat (30/1/2026).

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan secara terbuka dan transparan.

“Masyarakat sudah resah. Jangan tunggu viral baru bergerak. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk dan merusak moral generasi muda,” tambahnya.

Situasi ini semestinya menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Transparansi dan tindakan konkret dari aparat berwenang sangat dibutuhkan agar persoalan tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan publik.

Penanganan yang jelas, adil, dan tegas akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat Blora.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!