GARDA BLORA NEWS – Kekhawatiran masyarakat Blora akhirnya mendapat jawaban cepat dari Pemerintah Kabupaten dan aparat terkait.
Outlet 23 HWG yang diketahui menjual minuman keras di kawasan strategis dekat kantor pemerintahan, SD, dan TK sepanjang jalan setelah GOR, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, mendapat penertiban menyusul derasnya protes dari warga.
Keberadaan outlet tersebut sempat meresahkan, terutama bagi para orang tua yang khawatir terhadap dampak buruk minuman keras bagi generasi muda.
Lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan perkantoran dinilai tidak pantas dan berpotensi merusak moral lingkungan sekitar.
“Terima kasih atas respon yang cepat. Implikasi dari kegalauan kami selaku orang tua akhirnya tidak berlanjut dengan berdirinya outlet 23. Sekali lagi terima kasih buat Bupati serta segenap pihak yang cepat tanggap atas kerisauan kami. Semoga Blora semakin lebih baik lagi,” ungkap Iful, Selasa (30/9/2025).
Ucapan syukur juga datang dari masyarakat yang merasa lega.
“Alhamdulillah, semoga generasi yang akan datang bisa terbebas dari hal-hal yang berbau mudharat. Terima kasih telah menjaga kestabilan moral anak-anak kami,” tambahnya.
Langkah cepat penertiban ini mendapat apresiasi luas.
Warga menilai ketegasan pemerintah daerah bersama aparat dalam menyikapi masalah miras menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
Harapannya, tindakan ini menjadi langkah awal menjaga Blora dari ancaman peredaran miras yang tidak terkendali.