Sudah Tersampaikan ke Wakapolres Semarang, Praktik Judi di Gembol Dikabarkan Masih Beroperasi

GARDA BLORA NEWS, SEMARANG – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu “klotok” di wilayah Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali memantik perhatian publik.

Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai semakin berani dan terkesan berjalan tanpa hambatan berarti.

Sejumlah warga menyebut, praktik perjudian tersebut berlangsung terbuka dan ramai dikunjungi, terutama pada malam hari. Bahkan, aktivitas itu disebut menjadi tontonan sekaligus ajang taruhan yang mengundang banyak orang dari luar wilayah.

“Kalau sudah ada sambung ayam, pasti lanjut dadu. Ramai sampai malam,” ungkap J, Jumat (13/2/2026).

Menurut J, pola kegiatan tersebut nyaris bisa ditebak. Sabung ayam digelar lebih dulu, kemudian berlanjut dengan permainan dadu “klotok” yang melibatkan taruhan uang dalam jumlah tidak sedikit. Ia menilai, aktivitas itu bukan lagi rahasia umum di lingkungan sekitar.

Sementara itu, masyarakat setempat turut mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat jika praktik tersebut benar-benar berlangsung rutin.

“Mustahil tidak terdeteksi kalau memang serius diawasi,” ujarnya.

Warga lainnya, berinisial R, mendesak agar dugaan keterlibatan oknum jika memang ada—diusut secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, harus dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai citra institusi rusak karena ulah segelintir orang,” tegas R.

Sejumlah warga juga mengkhawatirkan dampak sosial yang ditimbulkan. Selain berpotensi memicu konflik dan keributan, praktik perjudian dinilai merusak moral generasi muda serta memicu perputaran uang ilegal di lingkungan masyarakat.

“Anak-anak muda bisa ikut-ikutan. Awalnya nonton, lama-lama coba pasang. Ini yang kami takutkan,” kata seorang warga lainnya.

Informasi terkait dugaan praktik perjudian tersebut telah disampaikan melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar.

“Terima kasih infonya mas,” pada Jumat (13/2/2026).

Namun, sejumlah narasumber menilai respons tersebut belum diikuti tindakan nyata di lapangan. Hingga kini, menurut warga, aktivitas perjudian itu disebut masih terus berlangsung.

“Jawabannya memang terima kasih atas informasinya. Tapi faktanya sampai sekarang masih jalan terus, seolah tidak tersentuh,” ujar J, Sabtu (21/2/2026).

Warga lain menambahkan, jika aparat sudah menerima informasi resmi dari masyarakat, seharusnya ada langkah cepat yang terlihat.

“Kalau memang sudah tahu, harusnya ada tindakan. Jangan sampai kesannya cuma dijawab, tapi di lapangan tetap bebas beroperasi,” katanya.

Nada kekecewaan juga muncul dari kalangan masyarakat yang berharap ada gebrakan nyata.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur. Kami melapor karena ingin lingkungan bersih dari judi, bukan sekadar ingin didengar,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan praktik perjudian tersebut.

Masyarakat kini menanti ketegasan dan transparansi dari pihak berwenang. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan marwah hukum di Kabupaten Semarang.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!