Terbakar Rumah di Sambiroto Blora, Kerugian Capai Rp300 Juta, Puntung Rokok Jadi Pemicu

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga Dukuh Baran RT 005 RW 001, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada Selasa pagi (2/12/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Dalam hitungan menit, api melalap habis bangunan rumah beserta berbagai barang berharga, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, Saksi 1, Lilis Puji Lestari, yang saat itu berada di depan rumah sambil menyuapi anaknya, mendengar suara letupan dari arah belakang rumah. Saat masuk untuk memeriksa, ia melihat asap tebal dan kobaran api sudah menyambar bagian kanan-belakang rumah yang berdekatan dengan kandang sapi.

“Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Saksi 2, Suji, berusaha memadamkan api dengan air seadanya, namun kobaran cepat membesar sehingga warga kesulitan mengendalikan api,” terang Iptu Budi.

Melihat api semakin tak terkendali, pelapor Titik Yulis Puspitasari segera menghubungi Polsek Kunduran dan Satpol PP untuk meminta bantuan pemadam kebakaran.

Tim Damkar Kabupaten Blora bersama anggota Polsek dan Koramil Kunduran tiba di lokasi, namun kondisi rumah sudah hampir rata dengan tanah karena struktur bangunan berupa kayu jati bersusun yang sangat mudah terbakar.

Api melahap hampir seluruh isi rumah, termasuk:
1 unit mobil Mazda
2 unit sepeda motor
2 ekor sapi
4 lemari
4 tempat tidur
2 televisi
1 kulkas
1 mesin cuci
1 kompresor
Perhiasan, uang tunai
2 sertifikat tanah
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga kuat kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang pemilik rumah, Suwoto (67), ke tumpukan sampah di area kandang sapi sebelum ia berangkat ke sawah.

Puntung yang masih menyala tersebut diduga memicu percikan api yang kemudian membesar dan menjalar ke bangunan rumah.

Penanganan peristiwa kebakaran ini melibatkan:

-:Kapolsek Kunduran
– Kanit Reskrim
– Anggota Reskrim
– Anggota Piket
– Anggota Koramil Kunduran
– 3 unit Petugas Damkar Kabupaten Blora

Polisi telah melakukan langkah-langkah pengamanan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan identifikasi barang-barang yang terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material mencapai ratusan juta rupiah. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap sumber api, terutama di area rumah yang rentan terbakar.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!