Tokoh Senior Blora Soroti Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan: Ini Jeruk Makan Jeruk, Bahaya bagi Pemerintahan

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Tokoh senior masyarakat Blora, Rifai, angkat bicara terkait polemik adanya oknum perangkat Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, yang diketahui merangkap sebagai wartawan lokal.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan lembaga negara yang sah dan resmi, sehingga tidak boleh ada campur tangan pihak luar yang berpotensi merusak sistem dan etika pemerintahan.

Menurut Rifai, di dalam roda pemerintahan terdapat banyak hal yang bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik. Ketika seorang jurnalis masuk ke dalam struktur pemerintahan sebagai perangkat desa, maka potensi kebocoran data dan konflik kepentingan menjadi sangat besar.

“Pemerintahan itu ada rahasia negara. Kalau di dalamnya ada jurnalis yang terkenal independen, lalu bebas mempublikasikan apa saja, itu rusak. Pasti ada kebocoran data yang seharusnya tidak untuk publik,” tegas Rifai.

Ia menjelaskan bahwa jurnalis merupakan profesi yang diikat oleh Undang-Undang Pers, memiliki aturan main yang jelas, kartu pers, serta bernaung di bawah perusahaan media berbadan hukum resmi. Oleh karena itu, menurutnya, seseorang tidak bisa berdiri di dua kaki sekaligus.

“Dia harus memilih. Mau jadi jurnalis atau mau jadi perangkat desa. Tidak bisa rangkap,” ujarnya.

Rifai mengaku sangat menyayangkan adanya oknum perangkat desa yang merangkap sebagai wartawan lokal dengan nama media INFODESANEWS.COM.

Bahkan, ia menilai persoalan ini tidak berhenti pada individu yang bersangkutan, melainkan juga harus ditelusuri hingga ke pejabat yang memberikan tanda tangan pengangkatan sebagai perangkat desa.

“Yang menandatangani pengangkatan itu juga harus bertanggung jawab. Seharusnya pejabat itu jeli. Masuk jadi perangkat kan pasti ada biodata, jelas pekerjaannya apa,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek kepatutan dan independensi. Menurut Rifai, jika seorang perangkat desa meliput dan mengkritisi desa lain, maka independensi sebagai wartawan menjadi hilang dan posisinya menjadi janggal.

“Dia itu kapasitasnya sebagai apa? Perangkat desa atau wartawan? Itu sulit dan lucu. Ini yang saya sebut ‘jeruk makan jeruk’,” tegasnya.

Sementara itu, HR salah satu pejabat pemerintahan Blora, mengatakan, dirinya sering merasa khawatir, karena banyak informasi internal antar perangkat desa yang sejatinya hanya obrolan informal, justru bisa berubah menjadi berita.

“Ngobrol warung kopi antar perangkat desa, bisa jadi berita. Padahal itu bukan untuk konsumsi publik. Ini yang bahaya,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, ketika muncul pemberitaan negatif tentang desa tertentu, justru pelakunya adalah oknum perangkat desa yang merangkap wartawan tersebut.

Hal ini, menurutnya, semakin menegaskan adanya konflik kepentingan yang serius.

Diketahui, oknum yang dimaksud bernama ARS dari media INFODESANEWS.COM yang sekaligus perangkat desa menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

RH menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama agar semua pihak menjaga profesionalitas dan etika.

“Kalau seperti ini, dia tidak bisa menjadi kontrol. Karena sudah tidak independen,” katanya.

Selain itu, RH juga menyinggung persoalan honor dan kerja sama (MoU) oknum tersebut dengan pihak pemerintah daerah, padahal yang bersangkutan sudah menerima gaji dari APBDes.

“Sudah digaji dari APBDes, tapi juga melakukan MoU ke Sekda dan Sekwan. Ini bagaimana? Itu masih harus didalami,” ujarnya.

Ia menegaskan, perbedaan antara honor narasumber yang sifatnya tidak rutin dengan pekerjaan yang mengikat secara struktural harus jelas, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan keresahan di masyarakat.

“Kasus ini harus dibuka terang. Supaya ke depan tidak ada lagi jeruk makan jeruk dalam pemerintahan,” pungkas RH.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!