GARDA BLORA NEWS, MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan kritik pedas terhadap fungsi kepolisian dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Di hadapan para mahasiswa dan akademisi, Yusril menyoroti fenomena unik yang kini berkembang di masyarakat, khususnya di Jakarta.

Dan di samping itu, di mana warga lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang Polisi untuk penanganan situasi darurat non-kriminal, termasuk saat kemunculan ular hingga buaya di pemukiman.

Yusril mengungkapkan kegelisahan tersebut dalam forum bertema reformasi institusi penegak hukum, yang menurutnya menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

“Kadang-kadang juga heran tuh. Ada ular masuk rumah, ada buaya berkeliaran, yang dipanggil bukan Polisi malah Pemadam Kebakaran. Suruh nangkep ular itu,” ujar Yusril, Senin (24/11/2025).

Krisis Kepercayaan Publik pada Institusi Kepolisian

Menurut Yusril, fenomena tersebut bukan sekadar perubahan kebiasaan masyarakat, tetapi merupakan sinyal kuat bahwa ada masalah serius dalam citra kepolisian.

Ia menilai masyarakat semakin enggan berhubungan dengan Polisi karena muncul rasa takut atau ketidaknyamanan, meski kepolisian memiliki mandat utama untuk memberikan perlindungan dan pengayoman.

“Yang terasa kurang itu pengayoman dan perlindungan. Yang lebih banyak justru law enforcement-nya,” tegasnya.

Dominasi pendekatan represif dalam penegakan hukum dinilai membuat jarak antara Polisi dengan masyarakat justru semakin melebar.

Sebaliknya, Damkar menjadi lebih diterima karena hadir tanpa menakut-nakuti publik.

Polisi Diminta Hadir Tanpa Membangun Ketakutan

Yusril menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mampu hadir di tengah masyarakat dalam suasana apapun tanpa menimbulkan rasa was-was.

“Bagaimana Polisi itu hadir, tapi tidak menimbulkan rasa takut. Hadir memberikan rasa melindungi,” serunya.

Ia juga mengajak jajaran Polri untuk menjadikan kritik publik sebagai dorongan perbaikan, bukan ancaman.

Reformasi Kepolisian Jadi Keharusan

Yusril menekankan bahwa reformasi di tubuh kepolisian tidak dapat lagi ditunda jika institusi tersebut ingin mengembalikan kepercayaan rakyat.

Menurutnya, perubahan paradigma menjadi aparat yang humanis dan berorientasi pelayanan publik adalah langkah utama.

Jika tidak, fenomena masyarakat yang lebih percaya Damkar dibanding Polisi akan menjadi alarm serius bagi keberlangsungan citra dan fungsi kepolisian di Indonesia.

(Rival)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!