GARDA BLORA NEWS, BLORA – Anggota DPRD Kabupaten Blora, Subroto, akhirnya mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu polemik mengenai keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Subroto meminta maaf dan mengakui bahwa pernyataannya tersebut merupakan sebuah kecerobohan.
”Itu karena kecerobohan kami, karena kami tidak paham undang-undang TNI,” ujar Subroto di Blora, Rabu (24/9/2025) sore, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.
Ia juga menyebut pernyataan kontroversial itu muncul akibat ‘pancingan’ dari awak media.
Sebelumnya, Subroto sempat menyebut tugas TNI seharusnya adalah untuk perang, bukan mengurus masalah makanan seperti yang dilakukan dalam program MBG.
Meskipun menuding awak media sebagai pemicu, ia tidak bisa menyebutkan secara spesifik siapa wartawan yang dimaksud.
Sementara itu, rekaman video yang beredar saat audiensi dengan Korwil Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Blora menunjukkan bahwa pernyataan tersebut muncul secara spontan dari Subroto tanpa ada pertanyaan dari media.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Blora, Mustofa, menyatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai.
“Alhamdulillah, sudah clear semuanya. Semoga Blora tetap kondusif, cinta damai, dan komunikasi ke depan lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, program MBG juga menjadi sorotan karena adanya perjanjian kerja sama antara sekolah penerima manfaat dan SPPG yang dianggap janggal.
Dua poin yang menjadi masalah adalah kewajiban mengganti rugi sebesar Rp80.000 untuk alat makan yang rusak atau hilang, serta komitmen untuk menjaga kerahasiaan jika terjadi insiden luar biasa seperti keracunan.
Korwil SPPG Blora, Artika Diannita, menjelaskan bahwa klausul tersebut bukan bertujuan untuk menyembunyikan informasi.
“Bukan merahasiakan, tapi langsung melaporkan ke SPPG, kemudian diteruskan ke pelayanan kesehatan,” jelas Artika.
Ia menambahkan bahwa aturan ini berlaku secara nasional dan sudah direvisi, meskipun dokumen terbaru belum sepenuhnya diterima oleh semua sekolah.
Pernyataan Subroto yang menyalahkan media turut menjadi perhatian. Ahli Pers Dewan Pers, Jayanto Arus Adi, mengaku prihatin dengan sikap pejabat yang kerap menuding wartawan sebagai biang keributan.
“Kalau mengatakan wartawan sebagai biang kegaduhan, nah kalau pejabat mempunyai sikap semacam itu ya saya kok prihatin,” ujar Jayanto.
Meskipun Subroto telah menyampaikan klarifikasi, rekaman video yang menunjukkan fakta berbeda tetap menjadi catatan penting dalam kasus ini. Klarifikasi tersebut dinilai telah meredakan polemik yang sempat memanas. (Hans)