Polsek Blora Panggil Saksi Kunci : Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Ratusan Juta

GARDA BLORA NEWS, ​BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Blora di bawah jajaran Polres Blora, Jawa Tengah, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Tindakan ini terungkap melalui Surat Undangan Klarifikasi resmi yang dilayangkan kepada salah satu pihak, RY.

​Surat bernomor R/2025/Bek.Blo.Diann tertanggal 17 Oktober 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan yang telah disampaikan oleh RY pada tanggal 12 April 2025.

*​Pemanggilan Penting*

​Dalam surat yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rustam, Kapolsek Blora kota atas nama Kepala Kepolisian Sektor Blora, RY diundang untuk hadir pada, Senin, 3 November 2025, ​pukul 10.00 WIB, tempat ruang Unit Reskrim Polsek Blora.

​Pemanggilan ini bertujuan untuk dimintai keterangan/klarifikasi sebagai saksi sehubungan dengan dugaan perkara penipuan dan/atau penggelapan.

*​Kronologi Singkat Dugaan Kasus*

​Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi pada bulan Desember 2024 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di kediaman pelapor, Jl. Halmahera Lr. 2 Rt. 003/002 Kel. Tambahrejo Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Meskipun surat tersebut tidak merinci nominal kerugian, penanganan serius dengan dikeluarkannya surat perintah tugas dan penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa kasus ini memiliki bobot yang signifikan.

​Pihak Polsek Blora menugaskan IPTU M. ANSORI, (Kanit Reskrim Polsek Blora) untuk memimpin proses klarifikasi ini.

Langkah cepat kepolisian ini diharapkan dapat segera mengungkap terang benderang kasus dugaan penipuan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Blora.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!