Arogan! Pemilik Karaoke dan Penjual Miras Ilegal Akui Sudah Koordinasi dengan Berbagai Pihak, Tantang Penutupan

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Gelombang protes muncul dari warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang geram dengan semakin maraknya aktivitas tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin resmi.

Masyarakat mendesak Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan operasi besar-besaran dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Keresahan warga sudah berlangsung lama. Sejumlah tempat yang awalnya disebut “warung kopi” justru beralih fungsi menjadi lokasi karaoke dan penjualan miras.

Aktivitas tersebut kerap menimbulkan kegaduhan hingga dini hari, bahkan memicu keributan di lingkungan sekitar.

“Kalau malam karaoke di dalam room jadi musik tidak terdengar keras dan orang mabuk jadi pemandangan biasa. Kami sudah sering melapor tapi belum ada tindakan nyata,” ujar HA, warga Cepu, Kamis (13/11/2025).

Diduga Berdiri di Lahan Perhutani

Informasi yang diperoleh menyebutkan, beberapa bangunan karaoke tersebut berdiri di lahan milik Perhutani.

Padahal, dalam surat kerja sama yang diterbitkan pihak Perhutani, izin yang diberikan hanya untuk kegiatan usaha warung kopi, bukan hiburan malam.

“Jelas itu pelanggaran. Peruntukan lahannya tidak sesuai dengan izin awal,” tegas seorang perwakilan Perhutani saat dikonfirmasi mengenai penyimpangan tersebut.

Pemilik Usaha Tantang Penutupan Total: “Saya Sudah Kaya, Tutup Pun Bisa Makan”

Sementara itu, salah satu pemilik tempat hiburan yang diketahui berinisial I justru mengeluarkan pernyataan menantang.

Ia mengaku sudah melakukan “koordinasi” dengan berbagai pihak dan tidak gentar bila usahanya hendak ditutup.

“Kalau mau tutup, ya tutup semua karaoke di Blora. Saya sudah kaya, gak buka pun tetap bisa makan,” ujarnya santai.

Pernyataan arogan tersebut menimbulkan reaksi keras dari warga. Mereka menilai ucapan itu mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, terutama terhadap pelaku usaha yang terang-terangan melanggar aturan.

Warga Minta Penegakan Tegas Sesuai Perda

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera turun tangan melalui Satpol PP dan APH, guna menertibkan tempat hiburan yang tidak berizin serta memastikan penerapan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum berjalan efektif.

“Sudah saatnya pemerintah tegas. Jangan sampai Cepu dikenal karena miras dan karaoke ilegal,” tambah HA.

Desakan publik ini diharapkan menjadi alarm bagi pihak berwenang agar tak lagi menutup mata terhadap pelanggaran yang sudah jelas di depan mata.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!