GARDA BLORA NEWS, BLORA – Kawasan Embung Rowo di Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, yang seharusnya menjadi tempat wisata dan rekreasi warga, kini menuai sorotan.
Sejumlah warung di sekitar lokasi tersebut diduga menyediakan minuman keras (miras) dan fasilitas karaoke liar yang beroperasi hingga larut malam.
Seorang warga Karangjati berinisial D menyampaikan keresahannya atas kondisi yang semakin meresahkan itu.
“Embung itu mestinya jadi tempat rekreasi keluarga, tapi sekarang malah banyak warung yang jual miras dan karaokean sampai malam. Suaranya keras sekali, sampai jam sebelas malam pun masih ramai,” ujar D, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, keberadaan warung-warung dengan fasilitas karaoke tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Aktivitas yang berlangsung hingga tengah malam membuat suasana lingkungan menjadi tidak kondusif dan menimbulkan kesan negatif bagi kawasan yang semestinya menjadi ikon wisata lokal.
“Kami merasa terganggu, apalagi suaranya keras sekali. Anak-anak jadi susah tidur, warga juga jadi enggan melintas karena suasananya tidak nyaman,” tambahnya.
Warga menilai aktivitas semacam ini tidak hanya menyalahi etika sosial, tetapi juga berpotensi melanggar aturan tentang ketertiban umum dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Blora.
Karena itu, masyarakat Karangjati berharap pemerintah daerah, Satpol PP, maupun pihak kepolisian, turun langsung untuk menertibkan aktivitas miras dan karaoke liar di kawasan Embung Rowo.
“Kami harap ada tindakan nyata dari aparat. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena ini sudah sangat mengganggu,” tegas D.
Embung Rowo yang semula dibangun untuk mendukung wisata air dan kesejahteraan masyarakat kini terancam citranya akibat aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Warga pun berharap penertiban segera dilakukan agar kawasan tersebut kembali menjadi tempat yang aman, bersih, dan nyaman untuk semua kalangan.

