Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

GARDA BLORA NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Komnas Perempuan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul polemik pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.

Saat ditemui awak media di kediamannya pada Senin (29/6/2026), Bunda Kasihhati menilai pernyataan Ketua Komnas Perempuan mengenai belum terpenuhinya unsur “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan sikap empati terhadap korban dibandingkan penjelasan yang berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penderitaan korban dianggap belum memenuhi kategori tertentu secara hukum.

“Publik melihat ada seorang perempuan yang diduga mengalami penderitaan luar biasa. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah keberpihakan kepada korban, bukan pernyataan yang dapat memunculkan penafsiran berbeda dan melukai perasaan korban maupun keluarganya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komnas Perempuan merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pendampingan, serta memperjuangkan hak-hak perempuan korban kekerasan.

Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik harus mencerminkan kepekaan dan rasa keadilan.

Bunda Kasihhati juga berpendapat bahwa apabila penjelasan tersebut memang merujuk pada definisi teknis dalam hukum internasional, maka seharusnya disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penjelasan hukum harus disampaikan secara lengkap. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa penderitaan korban dipandang belum cukup berat hanya karena penyampaian informasi yang tidak utuh,” katanya.

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap Ketua Komnas Perempuan.

Menurutnya, apabila dinilai sudah tidak mampu menjaga kepercayaan publik, menunjukkan empati kepada korban, serta mengomunikasikan sikap lembaga secara tepat, maka pergantian kepemimpinan patut dipertimbangkan.

“Kami berharap Komnas Perempuan tetap menjadi institusi yang berpihak kepada korban dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Korban membutuhkan perlindungan dan dukungan, bukan polemik yang justru menambah luka,” tutur Bunda Kasihhati.

Dalam pernyataannya, Bunda Kasihhati bahkan menyampaikan pandangan bahwa Ketua Komnas Perempuan sudah tidak layak memimpin lembaga tersebut dan meminta Presiden mengambil langkah tegas melalui evaluasi maupun pergantian kepemimpinan.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!