GARDA BLORA NEWS, BLORA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, angkat bicara menanggapi polemik perangkat Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, yang diduga merangkap profesi sebagai wartawan di media INFODESANEWS.COM.
Teguh menegaskan, praktik rangkap jabatan antara aparatur pemerintah desa dan wartawan sangat disayangkan karena berpotensi melanggar aturan serta mencederai prinsip dasar etika pers.
“Kami selaku Ketua IWOI Jawa Tengah sangat menyayangkan adanya perangkat desa yang merangkap jabatan. Dalam aturan perundang-undangan di Indonesia sudah jelas bahwa perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan,” tegas Teguh, Selasa (21/1/2026).
Menurutnya, ketika seorang perangkat desa sekaligus menjalankan fungsi jurnalistik atau mengelola media, maka konflik kepentingan hampir tidak terhindarkan.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan netralitas aparatur desa.
“Jika perangkat desa menjadi media atau pemilik media, itu sangat rawan konflik kepentingan. Pelayanan publik bisa terganggu dan independensi pers pun dipertanyakan,” ujarnya.
Terkait status keanggotaan organisasi pers, Teguh menegaskan bahwa IWOI tidak memiliki kewenangan untuk memaksa media atau wartawan bergabung dalam satu organisasi tertentu.
Namun demikian, ia menekankan adanya tanggung jawab moral bersama untuk menjaga marwah profesi wartawan.
“Kami tidak bisa mengharuskan teman-teman media menjadi anggota IWOI, karena setiap media bebas bergabung dengan organisasi pers mana pun. Tetapi kami berharap ke depan IWOI, khususnya di Jawa Tengah, bisa menjadi wadah pemersatu insan pers,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa perangkat desa yang terbukti merangkap jabatan seharusnya dapat ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Oknum perangkat desa yang merangkap jabatan harus ditindak tegas berdasarkan aturan hukum yang ada, agar mereka bisa fokus melayani masyarakat dan membangun desa secara profesional dan netral,” katanya.
Ia juga meminta peran aktif kepala daerah dan jajaran pemerintah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan di bawah kewenangannya.
“Saya berharap kepala daerah berani menindak tegas bawahannya yang merangkap jabatan. Pemerintah harus lebih bijak dan tegas dalam menegakkan aturan yang sudah jelas diatur oleh undang-undang,” pungkas Teguh.

